Zabak.id, JAMBI – PT Perkebunan Nusantara (PTP 6) Provinsi Jambi terus berinovasi, Bidang Informasi Teknologi PTP 6 menyebutnya dengan Bank Data.

“Bank Data PTPN ini, sama seperti Google Drive. Ini versi PTPN VI, gitulah,” kata Kabag Pengadaan dan TI PTPN, Taufik Pulungan, (28/06/2022).
Pulungan menjelaskan, Bank data PTPN ini merupakan aplikasi online storage berbasis website. Pusat penyimpanan, back up dan share data dalam lingkup PT Perkebunan Nusantara VI.
“Bank Data PTPN VI ini bisa di akses via internet dan intranet. Kita datanya unlimite, kalau google kan cuma 15 GB,” urainya.
Masih penjelasan Kabag Pulungan, setiap bagian dan unit usaha PTPN VI akan diberikan user penggunaan Google Drive ini.
User nantinya bisa mengunakan Bank Data ini untuk simpan, berbagi dan memberi data.
“Di aplikasi bank data ini telah disesuaikan perbagian sesuai fungsi tugas masing-masing, di bagian ini kami juga sediakan folder publik dan folder kerja,” tegas Taufik.
Menurut Taufik semua data tentang PTPN VI, mulai bibit, kebun, keuangan dan semua aktifitas kinerja perusahaan akan tersimpan.
Dengan demikian, kebutuhan data, file, dokumen atau informasi bisa diakses lebih cepat dan mudah dengan internet.
“Butuh data apa saja ada di Bank Data PTPN ini. Lokasi minta data atau masukan data bisa dimana saja, selagi ada jaringan internet,” paparnya.
Sebagai informasi, bank data ini sebagai tempat menyimpan data, berbagi dan back up data. Selanjutnya, program ini berguna untuk user di unit dan sub unit.
Operator Unit Usaha atau bagian :
Dapat mengakses Folder Publik dan seluruh Folder Kerja Unit Usaha/Bagian dan Subunit pada Unit Usaha atau Bagian masing-masing.
User Sub Unit Kerja :
Dapat mengakses dan mengelola Folder Publik dan hanya dapat mengakses dan mengelola Folder Kerja pada sub unit kerjanya.
Kemudian, folder bank data terbagi 2 jenis yakni folder publik dan folder kerja :
Folder Publik :   Folder yang dapat diakses oleh seluruh Unit Usaha atau bagian yang dipergunakan untuk melakukan sharing atau berbagi data.
Folder Kerja :   Lokasi virtual untuk aplikasi, dokumen, data, atau subfolder lainnya yang  dipergunakan untuk penyimpanan file, dokumen dan lainnya yang terkait dengan pekerjaan.
(*/us)
Baca Juga :  Dukung Genjatan Senjata, Pimpinan dan puluhan anggota DPRD Provinsi Jambi Kenakan Syal Palestina