Zabak.id, JAMBI – Beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyelasaikan pembacaan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Jambi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden untuk Provinsi Jambi tahun 2024. Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, pada saat Pleno tingkat Nasional pada Jum’at (15/03/2024) lalu menyampaikan Pasangan Prabowo-Gibran Menang telak dengan perolehan suara 1.438.952 atau 65,23%, sedangkan urutan kedua disusul pasangan Anies-Muhaimin mengumpulkan sebanyak 532.605 suara, dan urutan ketiga pasangan Ganjar-Mahfud memperoleh 234.251 suara.

Baca Juga :  Penolakan Cagub Narkoboy, Ironi Bagi Jambi yang Berjuang Melawan Narkoba di Tengah Komitmen Nasional

Iron menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Provinsi Jambi sebanyak 2.676.107 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.192.759 orang.

Dengan hasil seperti itu, Ketua Tim Pemenangan Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Provinsi Jambi, H Bakri, mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi dengan Perolehan suara maksimal.

“TKD Provinsi Jambi Prabowo Gibran mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada Bapak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029,” tulis Ketua DPW PAN Provinsi Jambi sekaligus Anggota DPR RI terpilih dalam Periode ke-4 itu.(us)

Baca Juga :  Pertemuan DWP, Bu Gubernur Jambi : Mempererat Tali Silaturahmi dan Jaga Kekompakan