Polsek Kuala Jambi Berhasilkan Amankan DPO Pembunuhan di Hotel Sarina

Rabu, 3 November 2021 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Pelaku buron pembunuhan Amir bulan Maret 2017 lalu, di Hotel Sarina Kota Jambi, tersebut ternyata lari ke arah Timur Provinsi Jambi, tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Penangkapan berawal adanya laporan masyarakat bahwa ada salah seorang warga yang mencurigakan, di duga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Kuala Jambi mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 19.00 langsung bergerak bersama personilnya menuju kawasan Perumahan Nelayan RT 06 Dusun II Desa Majelis Hidayah Kecamatan Kuala Jambi guna mengecek kebenarannya.

Setelah di cek, Kapolsek Kuala Jambi IPDA Mulyadi membenarkan bahwa orang tersebut masuk DPO Polresta Jambi.

“Sesuai dengan Dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta, Iin Andriansyah tersebut masuk sesuai ciri-ciri yang di cari,” ujarnya, Selasa (02/11/2021) malam.

Anggota personil pun langsung mengamankan pelaku iin Andriansyah ke Polsek Kuala jambi, sesampainya di Polsek Kuala Jambi langsung dilakukan pemeriksaan.

“Iin Andriansyah mengakui perbuatannya dalam perkara Pasal 338 KUHPidana atau pasal 365 ayat (3) KUHPidana atau pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana,” terangnya

Setelah melakukan pemeriksaan, Pihak Polsek Kuala Jambi langsung berkoordinasi dengan pihak Polresta Jambi agar melakukan penjemputan pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tengah menunggu jemputan team opsnal Polresta Jambi yang sedang dalam perjalanan menuju Polsek Kuala Jambi,” pungkasnya.(Red)

Baca Juga :  Pihak Aparat Keamanan Kuala Jambi Buka Posko Penyeimbang Penyekatan Mudik via Jalur Laut
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

PHR Ajak Rekan-rekan Media FJM Bersinergi Menuju Pilar Utama Target 1 Juta BOPD Minyak
Media Gathering FJM, Mursyid: SKK Migas Telah Banyak Berikan Sumbangsih Untuk Negara
Awas Pasutri Dinni dan Ambo Aziz Penipu Ulung Berkedok Investasi Laundry dan Travel Umrah
Verifikasi Syarat, KPU Jambi: Al Haris-Sani MS, Romi-Sudirman BMS
Nasib Penghuni Apartemen Menteng Park Sudah Menggantung
Anggota Komisi V DPR RI H Bakri Tinjau Tol Tempino-Bayung Lencir
Cegah Konflik Suku Anak Dalam, Edi Purwanto Konsepkan Kawasan Bagi SAD
Breaking News! KPU Provinsi Jambi Umumkan Jadwan dan Persyaratan Pendaftaran Cagub dan Cawagub

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 23:02 WIB

Serial Komedi Politik: Jebakan Cekman, Legenda Politisi Warung Kopi

Selasa, 10 September 2024 - 16:11 WIB

Sosok Aspan Dinilai Layak, Influencer Jambi Dukung Pasangan Aston

Selasa, 10 September 2024 - 10:44 WIB

Sewa Bus Medium Jambi: Solusi Terbaik No 1 Perjalanan Jambi

Senin, 9 September 2024 - 22:54 WIB

HUT Fakultas Ushuluddin ke 48, DWP FUSA Gelar Family Gathering

Senin, 9 September 2024 - 22:35 WIB

Menakar Program BLT Dillah-MT untuk Nelayan: Cerminan Kebijakan Usang yang Tidak Visioner

Senin, 9 September 2024 - 18:06 WIB

Al Haris Ingatkan Seluruh Tim Pemenangan untuk Berpolitik Santun dan Tidak Saling Menyerang

Senin, 9 September 2024 - 17:53 WIB

Edi Purwanto Pimpin Paripurna Pelantikan 55 Dewan Periode 2024-2029

Senin, 9 September 2024 - 11:31 WIB

Adu Program Kandidat Pilkada Tanjab Timur: BLT Nelayan vs Bantuan Pompong dan Alat Tangkap, Mana yang Lebih Tepat?

Berita Terbaru

BERITA

Sewa Bus Medium Jambi: Solusi Terbaik No 1 Perjalanan Jambi

Selasa, 10 Sep 2024 - 10:44 WIB