Zabak.id, JAMBI – Polres Batanghari menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Satpam Perkebunan Sawit PT. Mitra Cakrawala Pro Jaya (MCPJ) korban AD (25) warga RT. 04 Desa Danau Kedap Kec. Maro Sebo Kab. Muaro Jambi.
Pres rilis dipimpin lansgung Kapolres AKBP M. Hasan, SIK, MH didampingi Waka Polres Batanghari Kompol Handres, SH, SIK di Mapolres Batanghari, Kamis (12/5/22) pagi.
Kapolres mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi di Pos Pondok Hujan Simpang Merk PTPN 6 Unit Usaha Batanghan AFD 2 Bok 219 Desa Petajen Kec. Bajubang Kab. Batanghari pada Minggu (08/05/22) sekira pukul 01.00 WIB.
“Pelaku IK (23) merupakan warga Desa Muaro Sebo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi berprofesi sebagai Satpam di salah satu perusahan di Batanghari,” terang Kapolres.
Barang Bukti diamankan dari pelaku berupa Sebilah Pisau dengan panjang 20 CM gagang kayu, sepeda motor dan HP, kemudian pakaian korban yang berlumuran darah.
“Pelaku melakukan pembunuhan tersebut dilatar belakangi tersinggung dan sakit hati,” beber Kapolres Batanghari.
Kronologi Kejadian
Kapolres AKBP M. Hasan, SIK, MH mengatakan antara pelaku dan korban merupakan sesama security PTPN yang pada saat itu sama-sama sedang berjaga malam di Pos Jaga Pada hari sabtu tanggal 07 Mei 2022, sekira pukul 19.00 WIB pelaku dan korban mendapat tugas jaga shif malam di Pos jaga Simpang Merk PTPN VI Desa Petajin Kec. Bajubang Kab. Batanghari. Bahkan pada saat berangkat dinas jaga, pelaku pergi bersama korban dengan menggunakan satu kendaraan milik pelaku.
Kemudian sekira pukul 22.00 Wib, korban meminjam SPM milik pelaku untuk berpatroli di kebun PTPN, namun pelaku tidak di ajak, dan stand by di Pos, pada pukul 00.00 WIB korban kembali meminjam SPM milik pelaku untuk berpatroli kebun. Kemudian pada saat berpatroli, korban menelpon pelaku bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa sawit milik PTPN, yang dilakukan oleh beberapa orang. Setelah menghubungi pelaku, korban kembali ke pos.
Sesampainya di pos jaga, pelaku mengajak korban untuk mengejar pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut, namun korban menolak ajakan pelaku. Sehinga membuat pelaku berinisiatif untuk mengejar pelaku pencurian buah kelapa sawit seorang diri.
Pada saat pelaku hendak mengejar pelaku pencurian buah kelapa sawit, pelaku sempat meminta kunci kontak SPM miliknya yang sebelumnya dipinjam oleh korban, namun korban memberitahukan bahwa kunci tersebut berada di SPM. Setelah di lihat kunci tersebu tidak ada di SPM, kemudian pelaku kembali meminta kunci SPM miliknya, dan pada saat itu korban memberikan kunci motor milik pelaku dengan cara melempar sehingga membuat pelaku tersinggung dan sakit hati.
“Dari sini sempat terjadi cekcok mulut, akan tetapi pelaku menghindar dan pergi meninggalkan korban menuju mes security,” kata Kapolres AKBP M. Hasan.
Lanjut Kapolres, ternyata ceksok tersebut berlanjut, pada saat pelaku berada di Mes, pelaku mendapat pesan suara whatsap dari korban tentang ajakan berkelahi.
“Pelakupun pun datang kepos jaga, akan tetapi membawa pisau, sesampainya di pos korban langsung memukul dan membenturkan kepala pelaku, saat itu pelaku langsung mengambil pisau dari pinggangnya dan menusukan ke bagian dada sebelah kiri korban, dan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat Pisau yang dibawa pelaku memang selalu dibawa pada saat dinas jaga pos, selaku security PTPN,” tukas Kapolres.(rif)