Zabak.id – Anggota DPR RI Dapil Jambi, H Bakri, menyoroti Polemik soal angkutan batu bara di Provinsi Jambi yang menjadi biang kemacetan di jalanan.
Dilansir dari Jambiekspres.co.id Ketua DPW PAN Provinsi Jambi itu mengatakan, sebagai anggota DPR RI, dirinya tidak tinggal diam. Ia terus mengikuti perkembangan soal angkutan batu bara di Provinsi Jambi yang kerap kali dikeluhkan warga masyarakat sebagai pemicu terjadinya kemacetan di jalan-jalan nasional yang dilintasi oleh angkutan tersebut.
Saya mengikuti perkembangan itu. Sampai sejauh ini, Saya melihat Pemprov sudah sangat maksimal bertindak soal angkutan batu bara ini. Namun sekali lagi Saya katakan, adanya keterbatasan kewenangan dari Pemprov Jambi, membuat pekerjaan mereka seperti tidak maksimal. Semuanya di pusat, aturan soal minerba, penanganan jalan, dan sebagainya. Sehingga Pemprov tidak bisa berbuat apa-apa ketika kewenangan itu tidak di tangan mereka,’’ jelas Bakri.
Bakri juga mengapresiasi langkah-langkah Pemprov Jambi sejauh ini. Mulai dari pembukaan jalur khusus batu bara, loby-loby perusahaan untuk pengerusakan sungai Batanghari dan beberapa langkah lainnya, namun lagi-lagi terbentur kewenangan.
Untuk itu, kata Bakri, dirinya sebagai anggota Komisi V DPR RI yang antara lain bermitra dengan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan dan beberapa kementerian lainnya sudah mulai membicarakan terkait persoalan di Jambi ini.
‘’Saya sudah merancang pertemuan dengan beberapa stake holder terkait di tingkat pusat. Seperti Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kapolri dan beberapa pihak terkait lainnya. Persoalan batu bara di Jambi ini harus segera dituntaskan dalam waktu dekat bersama pihak-pihak tersebut yang memiliki kewenangan soal batu bara ini,’’ jelas H Bakri.
Namun demikian, katanya, untuk saat ini pertemuan itu belum bisa dilakukan karena sebagian besar pejabat di Tanah Air sedang berada di Bali dalam rangka pertemuan G 20.
‘’Jadi kita harus bersabar. Insya Allah, selepas pertemuan G20, atau paling lambat Minggu depan, sudah ada agenda pertemuan ini. Saya sudah sampaikan, soal Jambi ini sangat mendesak dan perlu solusi cepat,’’ tegasnya.
Selain itu, kata Bakri, dirinya selalu intensif berkomunikasi dengan Balai Jalan Nasional yang ada di Jambi. Karena seluruh jalan yang dilewati oleh angkutan batu bara ini merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pusat.
Dari keterangan mereka, ada sekitar 200 kilo meter (KM) jalan nasional, mulai dari Niaso sampai ke Sarolangun yang menjadi jalur perlintasan mobil batu bara itu. Sebagian besar jalan tersebut saat ini mengalami kerusakan.
‘’Dari perhitungan mereka, butuh sekitar Rp 1,1 Triliun (T) untuk memperbaiki seluruh jalan nasional yang dilintasi mobil batu bara itu. Sementara dari keterangan Dinas ESDM Provinsi Jambi, pemasukan untuk negara dari pertambangan batu bara di Jambi dalam satu tahun hanya Rp 400 M. Jumlah itu pun masih harus dibagi-bagi, 20 persen untuk pemerintah pusat, 16 persen untuk Provinsi Jambi, 32 persen untuk kabupaten penghasil dan 32 persen lagi untuk kabupataten sekitarnya. Sangat tidak sebanding dengan kerusakan jalan yang ditimbulkan. Kita yang tekor,’’ bebernya.
Untuk itu, sebutnya, sebagai warga Jambi, tidak mungkin dirinya tinggal diam dengan kondisi yang terjadi saat ini. Jalan-jalan nasional yang mestinya dinikmati oleh masyarakat, menjadi rusak. Distribusi sembako dari para petani ke pasar-pasar tradisional di Provinsi Jambi menjadi terhambat karena adanya kemacetan di jalanan. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
‘’Kita juga tidak melarang aktivitas mobil angkutan batu bara, silahkan melintas, tapi ya muatannya juga harus disesuaikan dengan tonase jalan, intinya taat aturanlah. Di samping itu, pemerintah pusat harus tegas terkait hal ini,’’ pungkasnya.
Sumber: Jambiekspres.co.id