Zabak.id – Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti senjata api (Senpi) rakitan hasil tangkapan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres jajaran di lapangan hitam Mapolda Jambi. Selasa (30/6/2021).
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan akibat banyak kejadian yang mengunakan senjata api di Provinsi Jambi, Dirinya meminta kepada Polres Jajaran Polda Jambi untuk melakukan himbauan kepada masyarakat apabila menguasai senpi agar dengan suka rela memberikan atau menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat.
“Maka masyarakat datang ke Polres datang ke Polsek untuk menyerahkan Senpi yang mereka kuasai,” kata Kapolda Jambi.
Kapolda Jambi menjelaskan, total Senpi rakitan/kecepek yang diserahkan secara sukarela oleh warga ke Polres Jajaran Polda Jambi adalah sebanyak 197 pucuk terdiri dari 193 pucuk senpi kecepek laras panjang, 2 pucuk senpi kecepek laras pendek, 1 pucuk senpi laras panjang jenis mouser kaliber 7.62 mm, 1 pucuk pcp kaliber 5,5 mm Dengan rincian masing-masing Polres/Ta Jajaran Polda Jambi.
“Ada yang menarik, ada satu senjata Moser, ini adalah senjata asli buatan pabrik peninggalan perang dunia ke dua diserahkan oleh seorang warga Jaluko, menurut beliau senjata ini adalah milik salah seorang pahlawan Jambi,” katanya.
Polda Jambi meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jambi melalui dinas terkait agar membantu memverifikasi kebenaran senjata api tersebut.
“Nanti kita minta bantuan untuk memverifikasi bilamana senjata ini betul milik pahlawan Jambi, kami berkenan untuk menyerahkan ke Museum Provinsi Jambi. Dan untuk sementara kami amankan sampai benar benar jelas Verifikasinya,” katanya.
Untuk diketahui, 197 Senpi rakitan tersebut diserahkan dari Polres Muaro Jambi sebanyak 2 pucuk senpi kecepek laras panjang dan 1 pucuk senpi laras panjang jenis mouser kaliber 7.62 mm. Polres Batanghari sebanyak 11 pucuk senpi kecepek laras panjang. Polres Tanjab Barat sebanyak 7 pucuk senpi kecepek laras panjang dan 1 pucuk pcp kaliber 5,5 mm 4. Polres Tanjab Timur sebanyak 1 pucuk senpi kecepek laras panjang. Polres Tebo sebanyak 13 pucuk senpi kecepek laras panjang. Polres Bungo sebanyak 13 pucuk senpi kecepek laras panjang dan 1 pucuk senpi kecepek laras pendek.
Selanjutnya, Polres Merangin sebanyak 106 pucuk senpi kecepek laras panjang dan 1 pucuk senpi kecepek laras pendek. Polres Sarolangun sebanyak 40 pucuk senpi kecepek laras panjang.
Untuk diketahui, Ratusan Senpi tersebut di musnahkan dengan cara di gerinda di potong potong menjadi tiga bagian. (*)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.