Zabak.id – Pencemaran kandungan merkuri di sepanjang Sungai Batanghari, yang mengalir melintasi Sumatera Barat dan Jambi, semakin hari kian membahayakan warga.

Merkuri hasil aktivitas penambangan emas liar tersebut telah terbukti dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan bagi manusia.

Kondisi ini yang memperhatikan ini menjadi perhatian khusus bagi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dalam rapat pembahasan Rencana Anggaran Belanja Belanja Daerah ( ABPD) Tahun Anggaran 2022.

Pada saat pembahasan Dinas Lingkungan Hidup secara lantang beliau meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk serius dalam mengatasi persoalan ini.

Baca Juga :  Resmi Terbentuk, Akankah KIB Jambi Juga Turut Bersinergi Dalam Pilgub 2024?

Bang Pinto sapaan akrabnya juga menjelaskan bahwa sebernanya sungai Batang Hari ini merupakan sumber kehidupan bagi kita, sungai bukan hanya saja untuk kepeluan air minum keperluan rumah tangga lainnya saja.

“Seperti kondisi ikan – ikan yang ada disungai Batang Hari juga akan tertercamar, jika dikosumsi oleh kita tentu akan berdampak bagi kesehatan, untuk mengawasi kondisi air di Sungai Batang Hari tersebut perlu dipantau oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi secara berkala,” ujarnya

Hal senada juga disampaikan oleh Kadis LH “Namun sangat disayangkan ternyata alat untuk mendeteksi pencemaran sungai ini ternyata telah satu tahun ini dalam kondisi tidak berfungsi,” tutur Sri Angraini Kadis Lingungan Hidup Provinsi Jambi .

Mendengar laporan tersebut Bang Pinto Langsung meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk mengusulkan anggaran untuk pembelian pendeteksi pencemaran sungai ( water qulity monitoring station) tersebut. alhamdulilah di aminkan oleh seluruh anggota banggar.(us)