Zabak.id, TANJAB TIMUR – Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akan segera di gelar pada 12 Oktober 2022 mendatang.

Persiapan kandidat dari Desa Majelis Hidayah, Manunggal Makmur dan Teluk Majelis terlihat pada saat mengikuti Tes Baca Alquran (TBQ) yang diadakan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuala Jambi pada Jum’at (29/07/2022).

TBQ merupakan salah satu syarat kandidat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran menjadi calon Kepala Desa.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Majelis Hidayah Kecamatan Kuala Jambi, Kurniawan Pramanto menjelaskan adapun tahapan saat ini telah dibukanya pendaftaran Bakal Calon hingga tanggal 5 Agustus mendatang.

Baca Juga :  Program Laris: Subsidi Pupuk dan Bantuan Bibit Sawit untuk Petani Tanjab Timur

“Saat ini ada 2 tahapan, pertama pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang kedua pendaftaran bakal calon sampai tanggal 5 Agustus 2022,” jelas Wawan sapaan akrabnya saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp

Selain itu Wawan Juga berpesan dan mengajak kepada warga Desa Majelis Hidayah

“Mari masyarakat semua untuk Sama-sama mengawal daftar mata pilih agar ikut berpartisipasi aktif pada pesta demokrasi pemilihan kepala desa sehingga dapat menekan angka golput,” ajaknya.(us)