Zabak.id, TANJAB TIMUR – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Sudirman, kembali mendatangi Polres Tanjab Timur menanyakan perkembangan kasus persoalan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Nurdin Hamzah yang dilaporkan nya beberapa waktu lalu, Senin (04/07/2022).

Beberapa orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kanit Tipikor Polres Tanjab Timur, Aris. Namun, pemeriksaan belum dilanjutkan lantaran Direktur RSUD Nurdin Hamzah mengaku masih diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jambi dengan kasus yang sama.

Baca Juga :  Harga Diri Parpol Jadi Taruhan, Ketua Parpol: Harus All Out Menangkan Al Haris-Sani di Pilgub Jambi

“Dalam kasus persolan di RSUD Nurdin Hamzah yang dilaporkan LMP Tanjab Timur kemarin belum kami lanjutkan, lantaran kami menunggu surat dari Kejaksaan Tinggi Jambi,” jelas Aris.

Lanjut Aris, setelah nanti surat itu kami terima dari Kejaksaan, baru kami lanjutkan pemeriksaannya, lanjutnya.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexi Fatarani mengatakan, bahwasanya, kasus insentif nakes sudah dihentikan.

“Iya sudah dihentikan,” ujar Lexi setelah dihubungi melalui pesan WhatsApp nya.

Ketua Macab LMP Tanjab Timur, Sudirman, menuturkan akan terus mengawal kasus perosoalan Rumah Sakit Nurdin Hamzah.

Baca Juga :  MK Siapkan Pengamanan Khusus Saat Sidang Sistem Pemilu, Ada Apa?

“Akan kami kawal sampai selesai. Karena ini persolan kemanusiaan. Yakni hak orang yang kami duga dipotong oleh pihak rumah sakit,” ujar Sudirman.(win)