Zabak.id, JAMBI – Ketua Persatuan Petani Kelapa (Perpekindo) Provinsi Jambi Sudirman mrnolak rencana pungutan ekspor Kelapa dalam oleh pemerintah yang dimotori Koalisi Pemerintah Daerah Penghasil Kelapa (Kopek). Hal itu disampaikan Sudirman saat dihubungi zabak.id melalui selulernya, Senin (30/05).

Menurut Sudirman yang dilakukan pemerintah itu tidak masuk akal.

“Instrumen Pungutan Ekspor hanya akan menjadi logis dan masuk akal bila di terapkan di saat terjadinya defisit pada level domestic consumtion suply bukan sebaliknya,” ujar Sudirman.

Apakah komoditas kelapa dan turunanya sudah memiliki fundamental yang sehat
sehingga layak di bebankan Pungutan ekspor.

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan 2022

Sudirman juga mempertanyakan apakah kebijakan tersebut akan berimplikasi positif terhadap perekonomian secara nasional atau justru berpotensi melemahkan iklim usaha bidang kelapa dan turunannya sehingga dapat menimbulkan depresi perekonomian nasional, terang Sudirman.

Maka dari itu kami dari Perpekindo Jambi menolak keras rencana adanya pungutan wajib ekspor komoditas kelapa dalam sebagaimana tercantum dalam draf Perpres tahun 2022 tentang perhimpunan penggunaan dana perkebunan kelapa berkelanjutan.(win/us)