Peringati Budaya K3, Gubernur Jambi Al Haris Tekankan Perusahaan Patuhi Peraturan Tentang K3

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Gubernur Jambi Al Haris, menekankan, kepada setiap perusahan untuk meningkatkan pengawasan keselamatan kerja para karyawan. Hal tersebut ditekankan Al Haris saat menjadi inspektur upacara pada Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Pelabuhan Talang DUku Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (19/01/2022).

Kementerian Ketenagakerjaan mengangkat tema ‘Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi’, sebagai tema pokok Bulan K3 Nasional Tahun 2022.

“Setiap perusahaan harus benar benar memperhatikan keselamatan kerja para karyawannya dengan cara meningkatkan pengawasan. Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi budaya dari setiap perusahaan, serta tidak lupa menerapkan protokol kesehatan dalam setiap melakukan pekerjaan,” tegas Al Haris.

Al Haris menuturkan, peringatan budaya K3 ini sangat penting karena masih banyak perusahaan yang tidak menerapkan K3, sehingga masih banyak karyawannya mengalami kecelakaan kerja.

“Kita mengharapkan momen ini membuat perusahaan patuh terhadap peraturan, sehingga para karyawan dapat bekerja dengan nyaman dan aman, jangan sampai mereka sudah bekerja secara maksimal tetapi tidak dijamin keselamatan dan kesehatannya,” tutur Al Haris.

Baca Juga :  Kunjungi Pelabuhan Roro, H Bakri Targetkan Kuala Tungkal Jadi Pintu Gerbang Ekspor

“Saya akan melakukan tindakan tegas jika ada perusahaan yang melanggar sanksi dengan memberikan sanksi. Kami akan memperketat pengawasan kepada setiap perusahaan, sehingga jika ada perusahaan yang tidak sesuai aturan akan diambil langkah langkah yang tepat, seperti memberikan rekomendasi agar ijin perusahaan tersebut dicabut,” lanjut Al Haris.

Dalam sambutan Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah yang dibacakan Al Haris menyampaikan selama dua kali penyelenggaraan peringatan Bulan K3 Nasional, semua masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak Bulan Maret 2020 sampai saat ini masih belum benar-benar hilang walaupun kondisinya sudah melandai dan mulai terkendali.

“Semoga kedepan dengan adanya berbagai upaya, baik kedisiplinan, penerapan protokol kesehatan, maupun peningkatan jangkauan vaksin, negara kita dapat segera pulih dari kondisi kesehatan, kondisi ketenagakerjaan, maupun kondisi ekonomi. Kondisi saat ini jangan menurunkan semangat kita untuk terus menerus menggelorakan pentingnya menerapkan K3 di tempat kerja masing-masing, karena K3 merupakan salah satu kunci untuk bisa mengatasi pandemi covid-19 khususnya di tempat kerja,” kata Ida.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Komitmen Lakukan Pencegahan Covid-19 Varian Omicron

Ida menjelaskan K3 adalah salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pelaku usaha mempunyai tingkatan risiko dan berpengaruh terhadap perizinan berusaha. Apabila usaha tersebut memiliki risiko yang tinggi maka memerlukan izin, sedangkan jika memiliki risiko yang rendah, maka hanya memerlukan pendaftaran usaha dengan tetap berkomitmen untuk melaksanakan beberapa standar yang antara lain adalah standar tentang K3.

“Kita harus melaksanakan sebaik­ baiknya semua regulasi tersebut demi terwujudnya visi dan misi pemerintah dalam penciptaan lapangan kerja dan pemulihan ekonomi nasional. Dalam hal perlindungan K3 tentunya ini merupakan tantangan baru yang dinamis, sehingga diperlukan strategi baru yang dapat menyesuaikan antara hubungan kerja dengan pengendalian terhadap potensi bahaya,” jelas Ida.

Baca Juga :  Prestasi Jambi Meningkat di PON, Berikut Perbandingan dari Jabar ke Papua...

Ida mengungkapkan, terkait keselamatan kerja berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2019 terdapat 182 ribu kasus kecelakaan kerja dan sepanjang tahun 2020 terdapat 225 ribu kasus kecelakaan kerja, 53 (lima puluh tiga) kasus penyakit akibat kerja dan 11 (sebelas) diantaranya disebabkan Covid-19. Sepanjang Januari hingga September tahun 2021 terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 (seratus tujuh puluh sembilan) kasus penyakit akibat kerja yang 65 persennya disebabkan karena COVID-19.

“Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. K3 memang sangat diperlukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya serta menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien dengan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar,” ungkap Ida.(us/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Al Haris Ingatkan Seluruh Tim Pemenangan untuk Berpolitik Santun dan Tidak Saling Menyerang
Adu Program Kandidat Pilkada Tanjab Timur: BLT Nelayan vs Bantuan Pompong dan Alat Tangkap, Mana yang Lebih Tepat?
PHR Ajak Rekan-rekan Media FJM Bersinergi Menuju Pilar Utama Target 1 Juta BOPD Minyak
Media Gathering FJM, Mursyid: SKK Migas Telah Banyak Berikan Sumbangsih Untuk Negara
Visi – Misi Tanjab Barat Unggul, Bakal Calon Wakil Bupati Hadir di Stigma Podcast
Saat Al Haris Coffee Morning Bersama 4 Paslon Bupati Kerinci
Suara Ribuan Emak-emak Menggema Teriakkan Laris di Gedung Nasional
Al Haris Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan dan Dumisake UMKM

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 22:54 WIB

HUT Fakultas Ushuluddin ke 48, DWP FUSA Gelar Family Gathering

Senin, 9 September 2024 - 22:35 WIB

Menakar Program BLT Dillah-MT untuk Nelayan: Cerminan Kebijakan Usang yang Tidak Visioner

Senin, 9 September 2024 - 19:01 WIB

Tangan Dingin Trah Nurdin Hamzah dalam Politik Tanjab Timur: Pertarungan Pilkada 2024 yang Tak Terelakkan

Senin, 9 September 2024 - 18:06 WIB

Al Haris Ingatkan Seluruh Tim Pemenangan untuk Berpolitik Santun dan Tidak Saling Menyerang

Senin, 9 September 2024 - 17:53 WIB

Edi Purwanto Pimpin Paripurna Pelantikan 55 Dewan Periode 2024-2029

Senin, 9 September 2024 - 11:19 WIB

PHR Ajak Rekan-rekan Media FJM Bersinergi Menuju Pilar Utama Target 1 Juta BOPD Minyak

Senin, 9 September 2024 - 11:01 WIB

Media Gathering FJM, Mursyid: SKK Migas Telah Banyak Berikan Sumbangsih Untuk Negara

Minggu, 8 September 2024 - 23:20 WIB

Awas Pasutri Dinni dan Ambo Aziz Penipu Ulung Berkedok Investasi Laundry dan Travel Umrah

Berita Terbaru