Zabak.id – Terkait maraknya pemberitaan di media online atas tidak transparannya penyaluran insentif covid-19 untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah Nurdin Hamzah Kabupaten Tabjung Jabung Timur membuat aktivis Tanjung Jabung Timur Ari Suryanto geram.

Ari Suryanto mengatakan pembagian insentif covid terhadap nakes merupakan salahsatu upaya memberikan pelayanan kemanusiaan terhadap pasien yang terkonfirmasi Covid. Maka dari itu harus transparan, ujar Ari

Dan itu sangat jelas, diatur didalam ketentuan yang berlaku yakni Keputusan Menteri Kesehatan bahwa dokter spesialis menerima insentif sebesar 15 juta, dokter umum sebesar 19 juta.

Namun berdasarkan data yang diterima dari sumber yang dipercaya, insentif covid untuk nakes yang tertera dalam SK tersebut bervariasi. Ada dokter yang hanya menerima Rp. 714 ribu sedangkan istri Dirut sendiri menerima 10 juta, dalam 5 bulan menerima sebesar Rp 50 juta, terang Ari

Maka dari itu, kami meminta kepada Direktur RSUD Nurdin Hamzah segera memberikan sisa insentif covid yang belum diterima nakes, pungkas Ari

Direktur RSUD Nurdin Hamzah setelah dihubungi melalui WhatsApp nya Mengatakan “Nggak tahu saya bang,
Saya kira sudah sesuai dengan aturan dari Kemenkes masalah insentif nakes di RS bang,” jawabnya singkat.(us)

Baca Juga :  Rumah Aspirasi H Bakri Tinjau Program BSPS di Desa Mencolok