Zabak.id – Seorang warga asli Desa Tungkal 1 (Pangkal Babu) Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Lamin yang berprofesi Nelayan, diberi tanggung jawab oleh Dinas Perikanan dan Kelautan sebagai penjaga tanaman pohon Mangrove Pangkal Babu.
Dilihat dari SK Dinas Perikanan dan Kelautan Nomor: 523.5/63/DPK/2015 dan Nomor: 65 Tahun 2021. Sebagai penjaga tanaman pohon mangrove pangkal babu.
Lamin menjelaskan, mengaku kecewa dengan honorer yang diberikan, sejak tahun 2015-2021 dengan tanggungjawab yang dikerjakan untuk menjaga mangrove sekitar 10 Kilometer.
“Sampai Tahun 2022 ini masih belum mendapatkan fasilitas bahkan tidak mendapatkan lagi honorer dari Dinas Perikanan dan Kelautan dengan alasan APBD untuk Tahun ini devisit karena efek Pandemi Covid -19″katanya.
“Bahwa tidak ada perhatian selama ini terhadap Dinas yang memberikan SK untuk menjaga Mangrove, Minggu (10/04).
Coba konfirmasi hal itu, langsung datang ke Kantor Perikanan dan Kelautan. Coba komunikasi langsung sama Kepala Dinas (Kadis), tapi tidak bisa dikarenakan sedang zoom meeting virtual, dilempar ke orang lain saja dulu, supirnya mengikuti apa yang disampaikan oleh Kadis tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya