Zabak.id – Seorang warga asli Desa Tungkal 1 (Pangkal Babu) Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Lamin yang berprofesi Nelayan, diberi tanggung jawab oleh Dinas Perikanan dan Kelautan sebagai penjaga tanaman pohon Mangrove Pangkal Babu.

Dilihat dari SK Dinas Perikanan dan Kelautan Nomor: 523.5/63/DPK/2015 dan Nomor: 65 Tahun 2021. Sebagai penjaga tanaman pohon mangrove pangkal babu.

Lamin menjelaskan, mengaku kecewa dengan honorer yang diberikan, sejak tahun 2015-2021 dengan tanggungjawab yang dikerjakan untuk menjaga mangrove sekitar 10 Kilometer.

Baca Juga :  Destinasi Ekowisata Hutan Mangrove, Seakan Kurang Mendapatkan Perhatian

“Sampai Tahun 2022 ini masih belum mendapatkan fasilitas bahkan tidak mendapatkan lagi honorer dari Dinas Perikanan dan Kelautan dengan alasan APBD untuk Tahun ini devisit karena efek Pandemi Covid -19″katanya.

“Bahwa tidak ada perhatian selama ini terhadap Dinas yang memberikan SK untuk menjaga Mangrove, Minggu (10/04).

Coba konfirmasi hal itu, langsung datang ke Kantor Perikanan dan Kelautan. Coba komunikasi langsung sama Kepala Dinas (Kadis), tapi tidak bisa dikarenakan sedang zoom meeting virtual, dilempar ke orang lain saja dulu, supirnya mengikuti apa yang disampaikan oleh Kadis tersebut.

Baca Juga :  Injury Time, KPU Tanjab Timur Tidak Menerima Berkas Pendaftar Calon Perseorangan

Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Amran Kurniawan menyampaikan, bahwa Sebenarnya yang dikeluarkan SK oleh Dinas Perikanan dan Kelautan untuk honorer penjaga mangrove itu sebatas penyemangat. Meskipun itu tidak ada ya dak tidak apa-apa.

“Dari dinas hanya sebatas penyemangat,” ungkap Amran, Selasa (12/04).

“Tetapi untuk di pangkal babu itu, sudah ada kelompok bakau lestari dan Pemuda Pesisir (Pasir) yang seharusnya mereka yang menjaga mangrovenya sendirinya.”

Amran membenarkan bahwa Surat Keputusan Honorer Lamin, untuk Tahun 2022 memang tidak mendapatkan lagi gaji perbulan, karena devisit Anggaran APBD.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Bersama Wagub Jambi Hadiri Penghijauan Hulu Migas di Kawasan Mangrove Pangkal Babu

Terakhir, Ia menyampaikan bahwa Dinas Perikanan Dan Kelautan akan terus berupaya agar Tahun depan mendapatkan kembali Honorer serta mendapatkan fasilitas penjagaan mangrove.

“Kami akan terus upayakan tetapi tidak bisa berjanji untuk Tahun 2023 mendatang mengenai honorer dan pengadaan patroli Pak Lamin,” harap Amran.(mal).