Zabak.id, JAMBI – Isu tak sedap muncul dari perekrutan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

Sesuai Jadwal, seharusnya pada hari Selasa (25/07/2023) ini telah ditetapkan hasil tes kesehatan oleh Tim Seleksi masing-masing wilayah, namun hingga saat ini belum juga diterbitkan.

Adanya dugaan bahwa Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota memaksakan yang tidak lolos kesehatan untuk masuk dalam 6 besar yang akan dibawa ke tahap selanjutnya yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan.

Namun, semua itu langsung ditepis oleh Ketua Timsel Bawaslu Wilayah II Provinsi Jambi, Ahmad Harun Yahya yang mengatakan dugaan semua itu tidak berdasar.

Baca Juga :  Tahniah Kahmi 58: Terus Kawal Indonesia

Harun merinci bahwa, alasan menunda pengumuman tersebut itu sesuai dengan petunjuk dari Bawaslu RI.

“Pertama kami sampaikan, bahwa masa jabatan Timsel diperpanjang, yang awalnya berakhir 24 Juli kemarin, sekarang diperpanjang hingga 31 Juli 2023,” Pungkasnya saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (25/07/2023) malam.

Selain perpanjangan masa jabatan, Harun juga menjelaskan, bahwa hingga saat ini masih ada peserta seleksi yang masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Kedua, dari beberapa peserta seleksi masih ada yang menunggu hasil pemeriksaan lanjutan di RS Bhayangkara Jambi, karena masih ada semacam konsultasi, makanya kita tunggu itu dulu, semua itu atas arahan dan petunjuk dari Bawaslu RI,” beber Harun.(us)