Zabak.id, JAMBI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2021, Senin  (25/04/22).

Rapat paripurna yang diagendakan adalah penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Tanjab Timur atas  Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanjab Timur  Tahun Anggaran 2021.

Ketua DPRD Tanjab Timur selaku pimpinan sidang, Mahrup yang di hadiri Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto. SE,  Wakil Ketua II DPRD, Gatot Sumarto, SH, Sekwan DPRD Syafaruddin, S.IP, para Anggota DPRD, Forkompinda dan para Kepala OPD  menyampaikan, laporan Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga :  Resmi Mendaftar di KPU Tanjab Timur, Pasangan Laris Angkat Visi "Samudera Jilid II"

Mahrup mengatakan secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima laporan rekomendasi yang disampaikan Pansus. Namun ada sejumlah catatan yang perlu ditambahkan dari kacamata fraksi.

“Seluruh fraksi berharap apa yang menjadi catatan bisa dipahami seksama oleh pihak eksekutif. Khususnya catatan yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran di tahun ini, tahun 2021,” jelasnya.

Mahrup menambahkan, catatan tersebut diharap kemudian juga bisa ditindaklanjuti Pemkab Tanjab Timur. (us/adv)