Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Tanjung Jabung Timur kini hanya tinggal nama saja karena tidak jelasnya ketua dan anggota kepengurusan internal KNPI Tanjab Timur menyebabkan gerakan KNPI Tanjab Timur stagnan/mati suri dan menuai banyak kritikan pedas dari berbagai kalangan,salah satunya datang dari tokoh pemuda Tanjab Timur.

Riky Handriska salah satu tokoh pemuda Tanjung Jabung Timur menjelaskan di dalam AD/ART KNPI pada Bab VIII,Pasal 22,Poin 3 yang berbunyi “Musyawarah Daerah KNPI Kabupaten/Kota diadakan sekali dalam 3 (tiga) tahun”.

Baca Juga :  Momentum Isra' Mi'raj, Selain Transformasi Spiritual Al Haris Ajak Masyarakat Transformasi Sosial

“Itu artinya KNPI Tanjab Timur sudah seharusnya melakukan Musda karena masa jabatan kepengurusan telah berakhir pada bulan November 2019. Jika dibiarkan seperti ini maka KNPI Tanjab Timur telah mengangkangi regulasi serta tidak menjalankan tujuan KNPI yang tertera pada Bab II,Pasal 3”. Tegas Riky Handriska.

“Tokoh pemuda Tanjab Timur, Riky Handriska berharap semoga KNPI Tanjab Timur kembali memposisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah. Dan tidak lagi dijadikan sebagai alat serta batu loncatan untuk menduduki posisi strategis”. Tutupnya..