Zabak.id, TANJAB BARAT – Pemuda memiliki 3 Peran Utama, yaitu sebagai Pewaris, Perubah, Penjaga Bangsa dan Negara (Baca: Merebut Optimisme). Peran pemuda itu sangat jelas terlihat jejaknya dalam perjuangan bangsa Indonesia.
Masih sangat kuat imajinasi kita bagaimana pemuda pada tahun 1908, 1928, 1945 dst, mewarisi semangat perjuangan pendahulunya, merubah ketidakberdayaan menjadi perlawanan atas ketertindasan, dan menjaga persatuan lewat sumpah tanah air-bangsa-bahasa Indonesia.
Walaupun kisah pergerakan pemuda tertulis lengkap di buku-buku sejarah, dan hidup pembicaraannya di ruang-ruang kelas, tapi realitas berkata lain.
Pemuda kini tidak terbina sebagaimana dulu secara langsung atau tidak langsung melalui penindasan kolonial, pemuda berhasil terbina kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)-nya hingga dapat benar-benar menjalankan perannya.
Sejak muda, para pendiri bangsa melihat dan merasakan langsung bagaimana perihnya dijajah, dibuat tak berdaya, dirampok secara terbuka. Bisa dikatakan, pemuda dahulu terbina dengan situasi ketertindasan hampir disemua bidang.
Dengan dibacakannya proklamasi kemerdekaan (1945), seharusnya pembinaan kepemudaan beralih dari pembinaan versi kolonial bermetode penindasan, ke pembinaan versi pemerintah dengan kebijakan yang berkelanjutan.
Sekarang, penindasan tidak terjadi lagi. Kalaupun masih ada tidak sekejam dulu. Tapi yang diharapkan dari kemerdekaan bukan hanya hilangnya penindasan, tapi juga lahirnya kebijakan, salah satunya kebijakan untuk pengembangan SDM Kepemudaan.
Secara nasional, pemerintah pusat memiliki berbagaimacam produk hukum dan kebijakan untuk kepemudaan. Tapi tidaklah cukup Indonesia dengan kondisi geografis dan multikultur ini hanya diurus oleh pemerintah pusat saja.
Seharusnya dengan semangat otonomi daerah, Pemerintah Daerah berinisiatif mengambil bagian untuk membuat kebijakan pengembangan SDM Kepemudaan. Apalagi Indonesia akan menampung 50% lebih manusia muda pada tahun 2030 nanti (bonus demografi).
Jika pemerintah pusat dan daerah tidak mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan oleh pemuda untuk pengembangan SDM-nya, maka Indonesia hanya akan memiliki penduduk usia muda, bukan pemuda yang dapat menjalankan perannya.
Di Tanjung Jabung Barat, tercatat penduduk usia muda berjumlah 168.449 jiwa, rentang usia 0 hingga 29 tahun. Lebih dari separuh jumlah total penduduk, 320.606 jiwa. (BPS: Tanjab Barat Dalam Angka 2022).
Akan dikemanakan oleh Pemda anak-anak muda sebanyak itu?. Dan kualitas pemuda seperti apa yang ditargetkan pemda untuk pembangunan kedepannya?.
Tentu itu hanya dua diantara ratusan bahkan ribuan pertanyaan yang perlu dijawab Pemda Tanjab Barat guna memastikan terpenuhinya kualitas SDM Kepemudaan yang dapat menjalankan perannya.
Sudah tentu, menuju kondisi ideal (pemuda yang hidup dengan perannya) menjadi tanggungjawab penguasa (pemerintah) dalam mewujudkannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya