Zabak.id, TANJAB TIMUR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), telah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2023. Ini merupakan upaya kesiapsiagaan dalam menghadapi kemungkinan terjadinya karhutla.
Penetapan ini disampaikan Sekretaris Daerah, Sapril. S.I.P dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan status siaga darurat bencana Karhutla diruang rapat Aula Kantor Bupati Tanjab Timur, Rabu (08/03/2023).
Rakor ini juga diikuti oleh Kapolres Tanjung Jabung Timur, Kabag OPS Polres, Kalaksa BPBD, Kajari Tanjab Timur dan berbagai unsur terkait .
Sekda mengatakan, pada bulan ini sudah sedikit curah hujan di tiap tiap kecamatan seperti Kecamatan Berbak, Rantau Rasau, Mendahara Ulu, Muara Sabak Timur. Hal itu yang menjadi pertimbangan ditetapkannya status siaga darurat Karhutla
“Kita akan tetapkan siaga darurat, kita harus bersiaga, harus mempersiapkan peralatan dan personil yang ada, karena kita harus mempersiapkan sedini mungkin tanpa harus menunggu darurat,” ungkap Sapril.
Berdasarkan prakiraan BMKG, lanjutnya, ada perubahan cuaca dari hujan menjadi kemarau, sejak Maret sampai pertengahan September, ditambah beberapa wilayah sudah muncul titik panas, untuk itu sangat perlu kesiapsiagaan.
“Kondisi hutan kita sangat mengkuatirkan kalau terjadi kebakaran. Apa lagi masyarakat kita ada yang masih membuka lahan dengan cara dibakar, untuk itu saya minta masing-masing Camat menginformasikan kepada jajarannya untuk memberikan pemahaman kepada warga agar tidak membuka lahan dengan membakar,” tegas Sapril. (us/adv)