Zabak.id, TANJAB TIMUR – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H. Romi Hariyanto, SE menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejari (Kejaksaan Negeri) Tanjabtim, Yenita Sari, SH.MH, yang diserahkan oleh Kabag Hukum Setda Tanjabtim, Idris, SH.MH di Ruang Kerja Kajari Tanjabtim, Rabu (8/3/23).

Pemberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kegiatan pendampingan yang telah diberikan kepada pemerintah kabupaten Tanjung Jabung timur, hal ini sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bupati nomor 49 tahun 2023 dan surat keputusan bupati nomor 51 tahun 2023.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Berikan Kuliah Umum Angkatan 2022 di Kampus UNJA

“Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tanjung Jabungtimur terus berperan aktif secara profesional dan beritegritas dalam hal menjalankan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yaitu penegakan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain sebagaimana bidang perdata dan tata usaha negara yaitu “Quality, integrity, No Fees,” ucap Romi.

Sebagaimana apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur atas kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara penegak hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dilingkup Pemkab Tanjabtim.

Baca Juga :  Bimtek ARKAS Tahun Anggaran 2023, Bupati : Pendidikan Kunci Utama Suatu Negara

Selain itu, dalam rangka memperkuat sinergitas antara Pemkab Tanjab Timur dengan Kejari Tanjab timur kendati selama ini sudah terjalin dengan sangat baik.

Bupati melalui Kabag Hukum Setda mengucapkan terima kasih atas jalinan sinergi yang selama ini sudah berjalan dengan baik bersama Kejari Tanjabtim, selain itu, Bupati berpesan juga menyampaikan apresiasi atas kerja aktif pengawasan yang dilakukan oleh Kejari selama ini.

Di momen yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur, Yenita Sari mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemkab Tanjabtim kepada Keluarga besar Kejari Tanjabtim.(us/adv)