Zabak.id, TANJAB BARAT – Pemkab Tanjung Jabung Barat kembali mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jambi, selama 5 kali berturut -turut atas pemeriksaan laporan keuangan Tahun 2018 hingga Tahun anggaran 2023.

Penyerahan penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag saat menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi pada selasa (18/04/2023).

Kegiatan tersebut turut di hadiri, Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si, Inspektur, Kepala BKAD, Dinas PUPR dan Bappeda.

Baca Juga :  Jadi Irup, Gubernur Jambi: Sikap Toleran dan Menghargai Membuat Indonesia Diakui Dunia

Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat menyampaikan bahwa keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari kerja keras, sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta adanya bimbingan dan Pembinaan dari Pihak Pemeriksa.

“Terima kasih kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jambi dan Tim yang telah melakukan audit laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Barat tahun anggaran 2022,” ungkapnya.

“Dan terima kasih juga kepada seluruh ASN Tanjab Barat dan semua pihak yang mendukung WTP dalam pengelolaan Pemerintah Daerah, kami berkomitmen terus berupaya menindaklanjuti semua rekomendasi yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan yang kami Terima nantinya.” Tambah Bupati.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Kunjungi Gapura Kopi Beramal, Makan Minum Sepuasnya Bayar Seikhlasnya