Zabak.id –Pemkab Batanghari terima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 2 Maret 2022.
Pemkab Batanghari terima penghargaan dengan kategori peraih nilai Centre for Prevention (MCP) KPK tertinggi di Provinsi Jambi dengan perolehan nilai sebesar 89,69.
MCP merupakan aplikasi monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.
Pemkab Batanghari ini juga meraih penghargaan sebagai nilai SPI Survei penilaian integritas korupsi tertinggi di Provinsi Jambi tahun 2021 dengan perolehan nilai sebesar 77,30.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadil Arief. Selain itu, Pemkab Batanghari juga terima penghargaan sebagai admin terbaik.
“Alhamdulillah kita terima tiga penghargaan dari KPK dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Bupati Batanghari.
Tiga penghargaan tersebut diberikan saat kegiatan apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jambi dan pemerintah daerah dengan nilai SPI tertinggi tahun 2021.
“Kami persembahkan kepada masyarakat Batanghari sebagai wujud kinerja kami dalam setahun, sejak kami di lantik pada tanggal 26 Februari 2021,” tambahnya.
“Kami menyadari bahwa penghargaan ini adalah suatu apreasiasi atas kewajiban yang mesti kami lakukan,” sebutnya.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Batanghari dan semua pihak atas dukungan dan kepercayaan dalam melaksanakan tugas.
“Mohon maaf atas segala kekurangan dan kami berjanji untuk lebih keras lagi bekerja mewujudkan Batanghari Tangguh,” tuturnya.
Penghargaan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar, pada acara rapat kordinasi pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah se-Provinsi Jambi.
Kemudian juga, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Sueb Cahyadi. Kata dia, tata kelola pemerintah daerah kabupaten Batanghari menjadi salah satu yang telah mencapai standar nasional yang ditentukan. (rif/adv)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.