Zabak.id – Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam waktu dekat akan melakukan rapat internal untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di Bumi Serentak Bak Regam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari, M. Azan membenarkan hal tersebut. Azan mengatakan rapat internal tersebut merupakan bentuk hasil tim yang dibentuk untuk meninjau dilapangan.

Jika tidak berhalangan tanggal 2 atau 3 Maret nanti kami akan melakukan rapat internal terkait hasil tim yang turun kelapangan ” Ujarnya, Kamis (24/02/2022).

Disamping itu Sekda Batanghari itu menekankan kembali kepada para pelaku usaha atau pengusaha untuk tidak menimbun minyak goreng di tempat penyimpanan mereka.

Baca Juga :  Banmus DPRD Provinsi Jambi Study Banding ke DPRD Jawa Barat

Tidak segan-segan Pemkab Batanghari akan memberikan tindakan tegas hingga mencabut izin usaha kepada pengusaha nakal yang kedapatan menimbun minyak goreng di penyimpanan mereka.

”Kalau untuk tindakan hukum itu pihak berwajib kalau dari Pemkab sendiri akan kita tegur yang pertama teguran

Menurutnya dari hasil rapat yang akan dilaksanakan nanti Pemkab Batanghari akan menentukan apakah akan mengadakan pasar murah sembako terkhusus minyak goreng.

”Ya kalau untuk pasar murah itu nanti bisa dari Bulog atau Perindagkop yang jelas nanti sebelum puasa biasanya kami mengadakan pasar murah” Bebernya.

Baca Juga :  Fadli Sudria Reses ke SMKN 2 Kota Sungai Penuh

Terpisah, salah satu pemilik salah satu warung yang berjualan makanan di kawasan seputar rumah sakit Haji Abdoel Madjid Batoe (Hamba) Muara Bulian mengungkapkan dirinya kerap kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng di pasaran.

” Payah nyebutnya bang, 4 hari yang lalu tidak ada, baru 2 hari kemarin dapat beli minyak goreng, kalau hari ini belum dapat ” Ungkapnya.

Sedangkan dari beberapa gerai retail modern yang ada di Kota Muara Bulian tidak di jumpai hasil tanaman kelapa sawit tersebut. (wan/adv)

Baca Juga :  Banggar DPRD Tanjab Timur Rapat Bersama TPAD

jika terindikasi adanya penimbunan akan kita beri teguran keras,” katanya.