Zabak.id, KENDARI – Soal Pro Kontra pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Regional Sulawesi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Perspektif Mahasiswa Sultra Terhadap Pemindahan IKN Nusantara Guna Mendukung Stabilitas Keamanan Nasional” di gedung WTC Unsultra pada, Sabtu (11/06/2022).

Diketahui, pemindahan IKN ini telah diundangkan dan tertuang dalam lampiran UU Nomor 23 Tahun 2022, serta telah melewati tahapan pengkajian sebelum penetapannya.

Kepala Studi Kependudukan dan Pengembangan Wilayah (LPPM) UHO Dr. Irfan Ido menjelaskan, dari sudut pandang akademisi pemindahan Ibu Kota Negara ini telah melewati tahapan kajian secara akademisi, baik secara kajian ekonomi, lingkungan, positif negatifnya pemindahan Ibu Kota Negara.

“Konsep IKN ini secara akademik sudah direncanakan dan telah dikaji secara baik. Secara geografis luas wilayah IKN ini lebih luas dari IKN sekarang (Jakarta). Saya secara pribadi percaya soal IKN ini telah melalui tahapan pengkajian dari sisi akademisi,” jelasnya dalam penyampaian materi diskusi.

Pembangunan IKN Nusantara ini mesti mendapat pengawalan oleh mahasiswa sesuai dengan tupoksinya sebagai agen perubahan dan salah satu pembanding berfikir pemerintah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto Bacakan Teks Proklamasi di Kemerdekaan RI ke 78

“Kalimantan itu pusat batu bara dan minyak bumi secara perekonomian ini menopang ekonomi negara. Secara ekonomi dapat membuat struktur perekonomian baru ketika IKN dipindahkan. Ekonomi Jakarta ketika IKN dipindah akan menyegarkan perekonomian Jakarta kembali tergantung pengelolaan Pasar ekonominya,” terang irfan.

“Tugas mahasiswa adalah mengawal pembangunan IKN apakah searah dengan hasil kajian dan data atau tidak dengan cara yang baik sesuai UU Nomor 3 Tahun 2022,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Adi Maliano, salah satu aktivis Sultra memaparkan keterbukaan informasi dari pemerintah tentang pemindahan Ibu Kota Negara tidak transparan, sedang masyarakat membutuhkan informasi jelas terkait Ibu kota baru.

“Pemerintah belum terbuka dalam infomasi ke publik, akhirnya berdampak pada diskusi yang tidak berdasar di masyarakat, semestinya pemerintah memberikan informasi seluas-luasnya terkait pemindahan Ibu Kota Negara,” tegasnya.

“Lembaga mahasiswa dalam hal ini BEM semestinya menyurat ke lembaga terkait untuk meminta data pemindahan IKN agar tidak terjadi pengkerdilan diskusi di publik,” terangnya.

Lanjut Adi, pemindahan Ibu Kota Negara ini memiliki dampak positif dan negatif. Secara ekonomi tidak terlepas dari anggaran pemindahan Ibu Kota yang memungkinkan utang Negara semakin membengkak.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Tanjabtim Kopi Morning di Markas Pabung Kodim Bahas Pengamanan Pemilu 2024

“Solusinya pemindahan IKN tetap diawasi penggunaan dana pembangunannya, tidak memakai dana luar negeri tapi dana investasi. Agar utang negara tidak membengkak. Karena berbicara investasi kita bicara bisnis sekalipun tenaga kerja luar masuk akan tetapi tidak separah ketika aset negara diambil alih,” katanya saat menjawab pertanyaan mahasiswa pada Diskusi Publik di Unsultra.

Berbicara tentang Pemindahan Ibu Kota Negara, BEM Unsultra sekaligus Kordinator Nusantara BEM Sulawesi, Hasir menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengkaji tentang perpindahan Ibu Kota Negara ini. Perpindahan Ibu Kota menjadi sentral isu pada ruang nasional.

“Secara pribadi untuk sementara saya mendukung perpindahan Ibu Kota Negara, tetapi tetap dalam ruang pengkajian,” Kata Ketua BEM Unsultra.

“Mayoritas mahasiswa yang hadir terlihat dari diskusi tadi tanya jawab bersifat variabel, ada yang sepakat ada yang tidak, hadirnya kampus sebagai aktualisasi perguruan tinggi untuk mencerdaskan suatu bangsa,” tambahnya.

Selanjutnya, Hasir menerangkan BEM Se-Sultra membawa angin segar, persoalan ini adalah isu yang diterima saat kegiatan di Banten.

Baca Juga :  Cek Arus Balik di Tol Cikatama, Kapolri: Kemungkinan One Way Waktunya Diperpanjang

“Lewat kegiatan ini, kami mengharapkan agar imbas isu nasional tidak terkontaminasi ke Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Pada sudut pendapat lainnya, Ketua DEMA IAIN Kendari yang juga menduduki jabatan Korsu BEM Nusantara Lingkungan Hidup dan agraria, Hendra menjelaskan hasil FGD ini akan diteruskan ke pusat untuk dikaji lebih lanjut agar sikap yang diambil dapat terlihat secara jelas.

“Pengurus pusat melakukan pengkajian secara intensif soal IKN ini, berhubung akhir bulan atau awal bulan depan akan dilakukan pertemuan, isu ini akan saya antarkan agar dapat menjadi agenda pembahasan serius,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan data yang dibutuhkan dalam kajian tentang IKN akan diminta di pusat agar validasi dari data awal yang diterima jelas kedudukannya.

“Sudah ada data tapi belum valid, maka dari itu kami akan validkan di pusat agar kajiannya tidak salah-salahan dan secara pribadi saya tidak mendukung perpindahan Ibu Kota Negara ini karena kalimantan adalah paru-paru dunia,” imbuhnya.(Kon/Jub)