Zabak.id, JAKARTA – Pemerintah China meminta Pemerintah Indonesia agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat menjadi penjamin utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Permintaan jaminan utang tersebut untuk memberikan pinjaman yang digunakan dalam membayar pembengkakan biaya (cost overrun) dari proyek strategis nasional tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Bakri HM meminta pemerintah untuk bersikap tegas terhadap China terkait permintaannya menjadikan APBN sebagai penjamin pinjaman utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga mendesak pemerintah untuk berpikir panjang terkait dengan kasus ini.

Baca Juga :  Stop Angkutan Batubara, Kebijakan Al Haris itu Didukung Berbagai Elemen

“Orang-orang yang terlibat dalam pembangunan ini harus berpikir panjang. Jangan sampai anggaran-anggaran kita, situasi kondisi kita yang hari ini kita tahu bahwa posisi masih stabil, tapi jangan sampai digoyang oleh isu-isu yang terkadang-kadang yang tidak baik. Harus tegas kepada Pemerintah China saya pikir,” ujarnya dikutip dari Liputan6.com, Kamis (13/4/2023).

Anggota DPR RI 3 Periode asal Jambi ini mengaku terkejut dengan desakan dari pemerintah China untuk menjadikan APBN sebagai solusi dari penyelesaian masalah utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Ia menerangkan bahwa kesepakatan yang telah dibuat di awal dalam proyek tersebut tidak menggunakan dana dari APBN.

Baca Juga :  Pengurus HMI Cabang Persiapan Tanjab Timur Resmi di Lantik

“Terus terang saja saya termasuk juga pelaku sejarah yang dulu menolak bahwa kereta cepat ini dibiayai oleh APBN. Ternyata waktu baru-baru kemarin tidak ada satu rupiah pun uang APBN akan masuk (jadi pembiayaan KCJB), tapi pada kenyataannya masuk juga,” kata Bakri.

“Tapi kita terkejut adanya desakan dari Pemerintah China ingin bahwa penyelesaian ini harus diperkuat dengan APBN,” imbuhnya.

Untuk itu, Bakri meminta sekaligus mendorong pemerintah agar tetap kembali pada kesepakatan awal dari proyek ini.

“Kalau itu memang ada perjanjian utang jangka panjang, ya dilakukan aja. Pemerintah harus tetap kembali kepada kesepakatan awalnya,” tegasnya.(*)