Zabak.id – Pemdes Majelis Hidayah menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023 mendatang

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Majelis Hidayah, Selasa (18/01/2022).

Kasi PPM, Jon Sulani, S.Pd, mewakili Camat Kuala Jambi secara Resmi membuka Musrenbangdes yang turut dihadiri jajaran pemdes, BPD, pendamping desa, kadus, ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Majelis Hidayah Toni J dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes ini di gelar untuk menjaring aspirasi, usulan, masukan apa saja yang diharapkan oleh masyarakat untuk tahun 2023 mendatang.

Baca Juga :  Peserta KKN Melayu Serumpun Kunjungi Gadis Keturunan Portugis

“Ini kan musyawarah tahunan yang wajib dilaksanakan untuk perencanaan pembangunan desa yang akan didanai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN Pusat,” jelasnya.

Selanjutnya Toni J juga mengatakan bahwa vaksin merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat agar segera dapat keluar dari masalah pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat selama masa pandemi ini.

“Kami berharap agar kepada seluruh masyarakat Desa Majelis Hidayah yang belum divaksin untuk segera mengikuti vaksin,” harapnya.

Kasi PPM Kecamatan Kuala Jambi, Jon Sulani menyampaikan Musrenbangdes tahun 2022 ini merupakan cikal bakal kegiatan pembangunan di tahun 2023.

Baca Juga :  Pemda Batanghari Gelar Rakor Bersama OPD Penyempurnaan RKPD TA 2023

Karena itu pihaknya mengajak kepada warga Desa Majelis Hidayah untuk bermusyawarah, silahkan usulkan, yang terpenting jangan sampai usulan itu berbenturan antara APBDes dengan APBD serta APBN.

“Usulkan saja, agar kegiatan pembangunan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan karena tidak mungkin ujug-ujug, tiba-tiba atau secara mendadak ada kegiatan pembangunan tanpa diusulkan atau diajukan di Musrenbangdes,” tutupnya. (us)