Zabak.id – Pemerintah Desa Kuala Lagan, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sukses Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) guna merancang rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022 dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, senin (18/01/2021)

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kuala Jambi, Babinkabtibmas Kuala Lagan, Lintas Sektor Kecamatan Kuala Jambi, Ketua TP PKK Kecamatan Kuala Jambi, Seluruh Kepala Dusun dan RT se Desa Kuala Lagan, Tokoh Agama, dan Masyarakat.

Kepala desa Kuala Lagan, Ridwan S. Kom, menuturkan bahwa MUSRENBANG tahun ini berbeda dengan Tahun Lalu dikarnakan ditengah situasi wabah corona, maka selain dari membicarakan persoalan pembangunan di 2022 juga menegaskan untuk kegiatan masyarakat dimasa pandemi ini tetap mengacu kepada protokol kesehatan.

Baca Juga :  Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi: Torehan yang Luar Biasa

“Musrenbang yang dilaksanakan tiap tahun ini guna membicarakan prospek desa kedepannya selain dari itu tak kalah penting juga saya mengingatkan bahwa dimasa pandemi ini agar kita dalam aktifitas sehari-hari tetap menggunakan protokol kesehatan” Jelasnya.

Ditempat yang sama Camat Kuala Jambi, Taufiq Kurniawan. S. STP, dalam sambutanya menyampaikan, bahwasanya apa yang yang Di bahas dalam pelaksanaan Musrenbang ini, untuk pembangunan di tahun 2022.

“Perlu di ketahui, apa yang dibahas pada Musrenbang hari ini bukan untuk 2021, melainkan untuk 2022,” katanya.

Baca Juga :  Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi Hadiri Musrembang Kecamatan Jelutung

Selanjutnya, Taufiq, mengajak seluruh Masyarakat untuk mengusulkan apa yang sudah menjadi prioritas.

“Disini Semua usulan akan kami terima dan akan di masukan dalam usulan perencanaan,” ucapnya. (Red)