Zabak.id, TANJAB TIMUR – Beberapa Pelabuhan tanpa izin yang berada di Kecamatan Kuala Jambi dipersoal, hal itu membuat salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Timur angkat bicara. Menurutnya, jika memang itu illegal akan dilakukan penertiban bahkan menutup semua aktifitas Pelabuhan illegal.
Saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Tanjab Timur, Reza Fahlevi yang duduk dikomisi I dari fraksi PAN itu mengatakan, akan dilakukan duduk Bersama terkait Pelabuhan illegal yang ada di Kecamatan Kuala Jambi.
“Nanti duduk bersama, kalau perlu semua kita tutup dan ditertibkan. Tak ada tebang pilih,” tegas Reza.
Diwartakan sebelumnya, aktifitas beberapa Pelabuhan ilegal di Kuala Jambi memiliki nilai transaksi perdagangan kelapa dalam yang fantastis, bisa mencapai puluhan ribu ton setiap bulannya. Yang dikelola oleh beberapa agen dan tengkulak.
Sempat beredar isu bahwa beberapa agen dan tengkulak sempat membawa-bawa nama Wakil Bupati (Wabub) Tanjab Timur, Robby Nahliyansyah, namun dibantah dengan tegas oleh Wabub soal hal ini.
“Kalau masyarakat ngomongnya gitu (Bawa Nama Wabub,red) ya kamu dengar kiri masuk kanan saja,” ucap Wabub melalui via telephone.
Lebih lanjut Wabub mengatakan, kalau memang ingin ditertibkan, harus dilakukan duduk bersama atas persoalan ini. “Kalau memang mau dirapikan ya hayo, dudukkan sama-sama, rapikan sama-sama,” imbuhnya.
“Kalaupun tidak bagaimana Pelabuhan H.Amek dan H.Ambo tidak mengganggu pelayaran,” tambahnya.
Saat disinggung soal sandar kapal angkutan kelapa berkapasitas hampir 300 ton itu, yang jika berlabuh berjejer hingga tiga kapal melebar ketangah sungai, wabub menegaskan itu perlu ditertibkan. “Itu bagian yang seharusnya sudah ditegur bagi yang berwenang,” tegasnya.
“Kalau jual nama saya, saya tidak dapat apa-apa disitu, Cuma dapat nama dijual orang,” tambahnya.
Ditambahkannya pula, apabila hal ini tidak bisa ditindak disisi aktifitas pelabuhannya, Wabub menghimbau untuk bertindak kearah Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau tidak bisa ditindak, kenapa tidak diarahkan ke PAD nya, ini ditindak idak PAD dak dapat, jadi dak dapat lalu,” tandas Wabub Robby Nahliyansyah. (***)