Zabak.id, JAMBI – Tim Satgaswasgakkum Angkutan Batubara Provinsi Jambi bersama Dinas PUPR Provinsi Jambi dan Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara Provinsi Jambi, Jumat (9/5/2025) telah melakukan pengecekan terhadap kondisi jembatan Gentala Arasy pasca tersenggolnya fender jembatan oleh tongkang batubara.

Dijelaskan Johansyah selaku Wakil Ketua Satgaswasgakkum bahwa insiden tersenggolnya fender jembatan Gentala Arasy tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025 sekira pukul 14.56 WIB, oleh Tongkang BG Mega Trans II yang ditarik oleh kapal TB Equator V. Pada saat kejadian kapal pada posisi akan mengolong di jembatan dan cuaca hujan lebat dengan kondisi angin yang cukup kencang.

Baca Juga :  Dukungan Datang dengan Antusias, PKS Besok Akan Serahkan SK Dukungan ke Maulana

“Disebabkan terpaan angin tersebut menyebabkan kapal tongkang berada posisi yang tidak stabil pada posisi alur pelayaran, sehingga tali towing pada kapal tongkang tersebut putus,” demikian berita acara hasil pengecekan yang ditandatangani Johansyah tertanggal 9 Mei 2025.

Akibatnya tongkang menyenggol fender jembatan Gentala Arasy dan posisi tongkang melintang pada kolong jembatan. Pada saat yang bersamaan kapal tunda/Kapal Assist Sumber IV dan Kapal Penarik (TB. Equator) segera melakukan evakuasi terhadap tongkang yang melintang tersebut.

Tidak lama setelah evakuasi dapat dilaksanakan, Aparat Gakkum dari Ditpolairud Polda Jambi segera melakukan penanganan dan penindakan terhadap kapal tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini kapal tongkang BG Mega Trans II dan kapal TB Equator V telah ditahan untuk proses hukum selanjutnya oleh Ditpolairud Polda Jambi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bahas Pembangunan Jangka Panjang dengan LKPMI

Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Satgaswasgakkum Angkutan Batubara Provinsi Jambi dan Dinas PUPR Prov. Jambi didapati bahwa terjadi kerusakan ringan pada fender beton yang terkena benturan, namun secara teknis oleh dinas PUPR dinyatakan bahwa fender dimaksud hanya perlu dilakukan perapihan serta penguatan pada bagian karet fender dan pile cap.

Selanjutnya untuk pelaksanaan perbaikan, Dinas PUPR provinsi Jambi akan melakukan pengawasan dan pendampingan pada saat pelaksanaan perbaikan.

“PPTB bertanggung jawab memfasilitasi, mendampingi dan mengkoordinir pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut untuk melakukan perbaikan mulai dari sebelum, selama maupun setelah selesai perbaikan.”

Baca Juga :  Silaturahmi Bersama Warga Pelepat, Idham Khalid: Bungo Bulat Pilih Haris-Sani

“Tim berkesimpulan bahwa jembatan Gentala Arasy masih aman untuk di lalui oleh kapal-kapal angkutan batubara dengan tetap menjalankan SOP yang sudah ditetapkan, untuk kedepan apabila kondisi cuaca ekstrim, petugas posko dapat menunda kapal yang akan mengolong di jembatan menunggu sampai dengan cuaca membaik,” tutup Johansyah. (adv)