Zabak.id – Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi menerima kedatangan Warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi di ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, Kamis (21/10/2021).

Warga desa yang merupakan petani sawit tersebut berkonflik dengan PT Efil salah satu perusahaan sawit yang beroperasi di sekitar wilayah desa tersebut.

Kedatangan warga tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Sumber Jaya serta didampingi beberapa anggota DPRD Kabupaten Muarojambi. Kemudian beraudensi dengan Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin langsung Ketua Pansus, Wartono Triyan Kusumo.

Baca Juga :  Halal Bi Halal DPC PERADI Jambi Berbagi dan Peduli Terhadap Anak Yatim Piatu

Dalam audensi tersebut, warga Desa Sumber Jaya mengklaim lahan perkebunan sawit mereka yang merupakan lahan adat diserobot oleh perusahaan. Dimana pihak perusahaan mengklaim lahan tersebut masuk dalam HGU perusahaan.

Menanggapi itu, Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusomo, mengatakan Pansus Konflik Lahan DPRD akan mempelajari persoalan konflik lahan antara warga Desa Sumber Jaya dengan perusahaan.

Pansus Konflik Lahan kata Wartono akan segera memanggil pihak yang berhubungan langsung dengan konflik tersebut. Termasuk pemerintah desa dan Pemkab Muarojambi serta pihak perusahaan.

Baca Juga :  Sambut HGN ke 76, PGRI Cabang Nipah Panjang Gelar LBG

“Indikasi sementara berdasarkan laporan warga perusahaan melakukan penyerobotan lahan milik mereka yang mereka klaim lahan adat. Ini yang perlu kita pelajari dan Pansus akan berupaya untuk menyelesaikan konflik tersebut,” kata Wartono.

Senada dikatakan Anggota Pansus, Kamaludin Havis, dia memastikan Pansus akan bekerja keras dan jika memang ada indikasi penyerobotan lahan, maka pihak perusahaan harus mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat, kata Havis.(us)