Zabak.id, JAMBI – Tim Pansus I DPRD Kota Jambi melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan ranperda tentang rencana tata ruang wilayah (RT/RW) tahun 2022-2042 Kota Jambi. Senin (17/10/2022).

Rapat ini dipimpin oleh ketua pansus I Bapak Umar paruk,Amd beserta anggota, bertempat di ruang rapat B DPRD Kota Jambi.

Rapat ini dihadiri oleh Dinas PUPR, bagian hukum setda kota jambi ,penyusun naskah akademik.(us/adv)

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Gelar Pertemuan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi