Pansus Gabungan DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna RPJMD 2021-2026

Jumat, 12 November 2021 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemas Al-Farabi sampaikan Laporan di Paripurna DPRD Jambi

Kemas Al-Farabi sampaikan Laporan di Paripurna DPRD Jambi

Zabak.id – Pansus Gabungan DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna tehadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2021-2026. Jum’at (12/11/2021).

Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Jambi dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Wakil Ketua Rocky Candra, Pinto jayanegara, Burhanuddin Mahir, Jubir Pansus Gabungan DPRD Kemas Al Farabi, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Jambi.

Dalam rapat paripurna tersebut, Jubir Pansus Gabungan DPRD Kemas Al Farabi mengungkapkan bahwa, program unggulan Jambi Mantap yakni Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE) hanya system supporting, bukan program prioritas.

Dijelaskan Al Farabi, berdasarkan Huruf (D) dalam Kerangka Anggaran huruf (a) dan Nomor 1. Bahwa adanya kecenderungan defisit anggaran selama 5 tahun mendatang, di mana pendapatan daerah masih belum memiliki besaran belanja setiap tahun.

“Terdapat dua skema yang ditawarkan pemerintah daerah, pertama melalui pembiayaan yang bersumber dari pemanfaatan Silpa tahun sebelumnya dan skema kedua berupa pinjaman daerah,” ujar Kemas Al Farabi yang juga Wakil Ketua DPW PKB Provinsi Jambi ini.

Adapun untuk skema pinjaman daerah Pansus DPRD menyarankan agar diperhitungkan kembali dan dengan prinsip sangat berhati-hati. Mengingat kondisi perekonomian dan keuangan daerah yang sulit diperkirakan ditengah Pandemi Covid-19 yang belum usai.

“Nomor 2, bahwa pajak daerah yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama-kendaraan bermotor memegang peran sangat penting sebagai sumber utama PAD dengan tingkat pertumbuhan rata-rata diperkirakan 3,88 persen selama 5 tahun mendatang,” tuturnya.

Dikatakan Politisi Alumni PMII ini, Proyeksi ini, disatu sisi memberikan nilai positif. Namun disisi lain, harus diakui bahwa sesungguhnya masih banyak potensi PKB dan BBN KB yang belum tergarap maksimal, maupun dari sumber lain yang berhubungan dengan kendaraan bermotor.

“Hal ini ditandai semakin meningkatnya pengguna kendaraan se Jambi yang sangat potensial sebagai sumber pendapatan Pajak Daerah. Bakeuda atau BPKPD, tentu harus mampu memproyeksikan target pendapatan Pajak Daerah secara lebih realistis berdasarkan data, sebaran kendaraan yang ada di Provinsi Jambi,” jelasnya.

Nomor 3, Belanja Daerah pada RPJMD Provinsi Jambi 2021-2026 disusun dengan mempertimbangkan belanja rutin pegawai, serta berbagai kewajiban yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Persoalan kebutuhan dana untuk membiayai DUMISAKE sebesar Rp286 Miliar (bagi 143 kecamatan) menjadi pekerjaan serius Pemerintah Daerah, demikian pula fokus utama DPRD Provinsi Jambi sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan Pansus DPRD, diketahui bahwa tidak semua kegiatan DUMISAKE tahun 2022 mampu terbiayai sebagaimana yang telah direncanakan. Hal ini terlihat dari beberapa kegiatan yang hanya mampu dilakukan sebagian mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia,” ungkapnya.

Didalam rancangan perda tentang RPJMD ini, Pansus belum melihat penjelasan khusus terhadap program Dumisake. Seyogyanya dokumen ini haruslah menjelaskan arah kebijakan program DUMISAKE dan diberikan narasi secara utuh di dalam RPJMD ini, tidak hanya sebatas pemahaman umum saja.

“Mengingat ini adalah prioritas pembangunan ke-2 ( kedua) dari 12 program prioritas pembangunan yang merupakan pengejawantahan janji politik Gubernur dalam kampanye. Sehingga pemahaman terhadap program prioritas ini dapat dimiliki secara utuh dan dapat dikontrol sebagai alat ukur/indikator pencapaian kinerja Gubernur,” ungkap Mantan Anggota DPRD Kota Jambi.

Selain itu, Pansus juga tidak melihat kerangka pendanaan pembangunan yang jelas dan utuh untuk program prioritas ini dalam bab VII dokumen ini. Al Farabi mengatakan, juga belum adanya penjelasan baik dari Pemerintah daerah maupun di dalam Dokumen RPJMD tentang bagaimana langkah-langkah strategis yang akan di lakukan oleh pemerintah agar 17 program yang disampaikan dalam RPJMD tersebut benar-benar tepat sasaran.

“Sehingga apa yang menjadi tujuan utama dari program tersebut dapat dicapai dan tidak ada kesan ketidakadilan Pemerintah ditengah-tengah masyarakat,” terangnya.

Pada poin selanjutnya, Al Farabi yang juga merupakan mantan Anggota DPRD Kota Jambi ini menyatakan, berkaitan dengan program Unggulan yang termuat dalam Dumisake, Pansus merekomendasikan adanya skema pelaksanaan kegiatan yang jelas, terukur, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Agar Bappeda Provinsi Jambi bersama SKPD terkait segera menyusun Petunjuk Operasional yang tertuang dalam Peraturan Gubernur terkait petunjuk teknis pelaksanaan program DUMISAKE,” tegasnya.

Ini mengingat banyaknya kegiatan dan minimnya waktu yang tersisa untuk persiapannya, disarankan agar Pergub/Kepgub yang akan dikeluarkan dapat meliputi seluruh kegiatan. Sehingga tidak lagi terjadi permasalahan pada pelaksanaan di lapangan nantinya.

“Khusus Program dumisake pada Dinas PUPR yang hanya memasukkan program bedah rumah, Pansus meminta agar program peningkatan fasilitas umum perkotaan (Kawasan Strategis Perkotaan) dapat dimasukkan sebagai bagian program dumisake. Sehingga kegiatan penanganan jalan lingkungan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dapat dilakukan,” tuturnya.

Al Farabi menjelaskan, memastikan pendistribusian program/kegiatan OPD dan lintas OPD untuk realisasi DUMISAKE dengan disertai skema perencanaan yang jelas dan terukur sehingga pada proses penganggaran untuk lima tahun mendatang juga sejalan dan konsisten.

“Hal ini bertujuan di samping untuk memastikan siap dari sisi perencanaan, juga tidak terjadi tumpang tindih pada pos penganggaran. Dengan demikian efektfitas dan efisien anggaran bisa terwujud di tengah kebutuhan belanja daerah yang terus meningkat dan pendapatan asli daerah yang belum signifkan,” ungkapnya.

Pansus DPRD berharap, agar kerangka pendanaan yang disiapkan Pemerintah Daerah, benar-benar mengedepankan azas prioritas dan manfaat yang sebesar- besarnya bagi masyarakat, tidak sekedar memenuhi janji politik dengan mengabaikan prioritas pembangunan yang bersifat wajib dan berdampak lebih luas bagi kemaslahatan masyarakat.

Selain itu, DPRD Provinsi Jambi meminta Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi menyelesaikan persoalan aset bermasalah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang dikuasai oleh pihak ketiga.

“Berkaitan dengan tata kelola aset milik Pemprov Jambi yang belum terselesaikan. Baik aset Pemprov yang dikuasai pihak ketiga maupun aset yang masih tumpang tindih,” kata Kemas Al Farabi.

Sedikitnya, ada 6 aset milik Pemprov Jambi yang masih bermasalah. Bahkan aset aset yang belum terselesaikan tersebut pernah mendapat perhatian dari KPK RI dan segera untuk segera diselesaikan.

“Termasuk masalah Build Operate Transfer (BOT). Aset BOT di tanah Pemprov Jambi yakni meliputi Pasar Tradisional Angso Duo, Wiltop,” pungkasnya.(US)

Baca Juga :  Ririn Minta Disdik Evaluasi Pembelajaran Dengan Penambahan Kasus Covid-19 di SMA TT
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Apresiasi 25 Siswa SMA Negeri 2 Masuk PTN Favorit
Aynur Ropik, Eks Transmigrasi yang Siap Bertarung di Pilkada Tanjab Timur
Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik
Pilkada Tanjab Timur 2024: Bagi yang Ingin Maju Jalur Perseorangan, Berikut Persyaratannya!
Penghujung Ramadhan, PWI Kota Jambi Berbagi kepada ke Anak Panti Asuhan dan Yayasan
AWaSI Jambi Gelar Buka Puasa dan Bimbingan Jurnalistik Bertajuk Sejatinya Insan Media
Staf Ahli dan Kadis Kominfo Sambut Kepulangan Mahasiswa Jambi Yang Menimba Ilmu di Perantauan
Bulan Penuh Berkah, IWO Tanjab Timur Berbagi Takjil dan Nasi Kotak

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 01:04 WIB

Gubernur Al Haris Apresiasi 25 Siswa SMA Negeri 2 Masuk PTN Favorit

Kamis, 18 April 2024 - 23:25 WIB

Aynur Ropik, Eks Transmigrasi yang Siap Bertarung di Pilkada Tanjab Timur

Kamis, 18 April 2024 - 10:50 WIB

Junaidi Habe Dampingi Rektor UIN STS Jambi Launching Gerakan FUSA Eco-Friendly

Senin, 15 April 2024 - 22:50 WIB

Harlah ke 50, Junaidi Habe: Sudah Saatnya IKPMS Go Public

Senin, 15 April 2024 - 22:33 WIB

Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik

Senin, 15 April 2024 - 22:10 WIB

Polda Jambi Akhirnya Ungkap Hilangnya Supir Maxim, Mahasiswa Pelakunya?

Rabu, 10 April 2024 - 12:40 WIB

Edi Purwanto: Momentum Idul Fitri 1445 Hijriah Jadikan Kita Untuk Terus Disiplin Jaga Lisan, dan Perilaku

Selasa, 9 April 2024 - 11:21 WIB

Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Telanaipura

Berita Terbaru

BERITA

Harlah ke 50, Junaidi Habe: Sudah Saatnya IKPMS Go Public

Senin, 15 Apr 2024 - 22:50 WIB