Zabak.id, TANJAB TIMUR – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk masa sidang tahun 2022-2023 dengan agenda laporan panitia khusus (Pansus) terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup. SE, di ruang sidang DPRD Tanjab Timur pada Kamis (27/4/23).
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I, Saidina Hamzah. SE, serta Anggota DPRD Kabupaten Tanjabtim, Sekda Tanjabtim, Sapril. S.I.P, dan perwakilan forkompinda dan Kepala OPD.
Dalam rapat tersebut, tiga Pansus menyampaikan laporan masing-masing. Pansus I dibacakan oleh Ernawati, Pansus II dibacakan oleh Reza Fahlevi. SH, dan Pansus III disampaikan oleh Musabakoh.
Dalam laporan Pansus tersebut, seluruh Pansus membahas capaian selama tahun anggaran 2022, serta memberikan catatan dan rekomendasi kepada masing-masing OPD dan kecamatan untuk evaluasi ke depannya.
Sebagai contoh, Pansus I memberikan laporan terkait Dinas Perhubungan dengan realisasi anggaran mencapai 92,05 persen dari pagu sebesar Rp. 7.867.647.780,-. Pansus I meminta Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai kelas jalan yang merupakan jalan kabupaten, agar dapat diberlakukan portal untuk membatasi over dimensi dan over load pada kendaraan, demi mencegah kerusakan ruas jalan milik kabupaten.
“Kami meminta Dinas Perhubungan melanjutkan pembangunan rest area yang ada di kelurahan Tanjung Solok, dan TAPD harus memprioritaskan anggaran, mengingat kegiatan tersebut merupakan pokir reses anggota dewan,” ujar Ernawati, juru bicara Pansus I.
Selanjutnya, Pansus II yang disampaikan oleh Reza Fahlevi. SH membahas realisasi anggaran serta memberikan catatan dan rekomendasi kepada OPD.
Salah satu OPD yang menjadi sorotan adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dengan realisasi anggaran mencapai 88,95 persen dari pagu anggaran sebesar Rp. 8.222.417.600,-. Pansus II meminta Bappeda untuk melakukan pemutakhiran data sebagai media informasi dalam promosi daerah, serta melakukan monitoring dan evaluasi perencanaan pembangunan di segala bidang sesuai dengan RPJMD Keoala Daerah.
Sementara itu, Pansus III yang disampaikan oleh Musabakoh membahas realisasi anggaran serta memberikan catatan dan rekomendasi kepada OPD di bidangnya.
Salah satunya adalah Dinas Pendidikan, yang mencapai realisasi sebesar 96 persen dari pagu sebesar Rp. 281.452.347.179,-. Pansus III meminta kepada Dinas Pendidikan untuk menginventarisir sekolah yang masih membutuhkan perbaikan fisik dan pemenuhan sarana dan prasarana belajar.
“Dinas Pendidikan harus melakukan pengawasan pekerjaan secara menyeluruh, termasuk dalam hal pembangunan. Pansus juga meminta untuk menginventarisir jumlah guru yang ada saat ini serta jumlah kebutuhan guru dalam pemenuhan kebutuhan tenaga pengajar,” ungkap Musabakoh.
“Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD atas laporan Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun anggaran 2022,” tambahnya. (*/adv)