Zabak.id, TANJAB TIMUR – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) nampaknya bakal seru dan menarik.
Pasalnya beberapa kandidat dengan ketenaran dan ketokohan mulai bermunculan mulai dari kalangan mantan Penguasa Tanjab Timur, adik mantan Penguasa Tanjab Timur, ada dari Wakil Bupati yang saat ini masih menjabat, dari Kalangan Birokrasi, Pengusaha, hingga anak seorang petani.
Baru-baru ini sedang viralnya Partai berlambang matahari yang mengeluarkan dua Surat Rekomendasi nama bakal Calon Bupati Tanjab Timur yakni kepada Zumi Laza Zulkifli dan Dilla Hikma Sari, S.T, kedua orang tersebut dengan tertera dalam surat rekomendasi sebagai Bakal Calon Bupati tanpa ada Bakal Calon wakil Bupati.
Tampaknya para tim sukses masing-masing kandidat mengklaim dengan euforia bahwa surat rekomendasi itu memperkuat semangatnya dalam menggalang suara di masyarakat sehingga meyakinkan DPP untuk dikeluarkan SK sebagai Bakal Calon yang benar-benar digunakan untuk mendaftar di KPU.
Salah satu tim Zumi Laza, Efirizal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Surat Rekomendasi itu digunakan untuk meyakinkan masyarakat bahwa Laza layak maju sebagai kepala Daerah di Tanjab Timur.
“Jadi surat rekomendasi yang keluar ini untuk kita bersosialisasi ke masyarakat, bahwa Laza di dukung oleh PAN untuk maju di Pilbup Tanjabtim ni,” terangnya, Rabu (08/05/2024).
Terkait mengenai, daftar sebagai calon perorangan nampaknya Tim Laza ini tidak akan mendaftar, karena pihaknya optimis mendapatkan SK dukungan asli dari DPP PAN.
Ditempat terpisah, Akmal selaku Tim Milenial Dilla Hich, mengatakan dengan keluarnya Surat Rekomendasi PAN kemarin, itu menandakan bahwa Dillah Hich mendapatkan dukungan.
“Kami optimis Dilla Hich dapat dukungan PAN, kenapa, karena Dilla ini kader Tulen PAN, terus sekarang kan sebagai Wakil Ketua DPD PAN, dan juga ini mengulang lagi, pilkada yang lalu kan pernah maju, jadi ini kami menggalang kembali kekuatan yang lama,” beber Ketua Karang Taruna Kuala Jambi itu.
Media ini juga menanyakan, jika PAN akhirnya menjatuhkan SK ke Laza, Akmal tetap optimis PAN bakal jatuh ke tangan Dilla, misalkan tidak ke Dilla Jalur Perseorangan tidak akan ditempuhnya.
“Ini masih dinamis bang, kalo daftar perseorangan kayaknya Idak, kan Dilla juga daftar ke Partai-partai lain, kami tetap Optimis PAN ke Dilla bang,” pungkasnya.
Sementara itu, Media ini mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pihak KPU, apakah bisa 1 partai merekomendasikan 2 nama untuk mendaftar di KPU?
Dalam keterangan yang di dapat, dari salah satu divisi Teknis mengenai ini, Sukardi mengatakan bahwa 1 Partai cuma dapat merekomendasikan 1 pasangan calon untuk mendaftar sebagai Calon Kepala Daerah di Tanjab Timur.
“Biasanya ya, sesuai juknis pilkada yang lama, untuk SK Rekomendasi ini, seperti yang dulu-dulu itu dalam SK cuma ada 1 pasangan calon, tidak bisa 2, tapi terkait juknis Pilkada 2024 ini kita tidak tahu apakah bisa 2, atau cuma 1 orang calon aja yang di SK, itu kami belum tahu, karena masih menunggu draft peraturan itu disahkan,” jelasnya.