Zabak.id, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum terus melakukan perhitungan baik ditingkatan Kecamatan yang di input ke Aplikasi Sirekap.
Berdasarkan data internal PAN Provinsi Jambi melalui C Hasil yang terkumpul, pihaknya mengklaim berhasil mengantongi 12 Kursi yang bakal duduk di DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029.
Dari hasil itu, PAN berpotensi menggeser Partai pemenang 2019 lalu yakni PDIP yang memperoleh 9 kursi.
Partai besutan Amin Rais tersebut, diprediksi mendapat jatah sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Hitung-hitungannya, dari 1 Kota Jambi mendapat 2 Kursi, Dapil 2 Muaro Jambi-Batanghari 2 Kursi, Dapil Bungo-Tebo 1 kursi, Dapil Merangin-Sarolangun 2 kursi, Dapil Kerinci-Sungai Penuh 2 kursi, Dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur 3 kursi.
Ketua DPW PAN Provinsi Jambi H Bakri dikutip dari jambiupdate.co, Jumat (23/2), membenarkan data tersebut. Namun demikian, ia menyebut, pihaknya tetap harus menunggu perhitungan resmi dari KPU.
‘’Tentu kita harus menunggu perhitungan resmi dari KPU. Makanya, kita minta seluruh kader PAN Provinsi Jambi di semua tingkatan untuk bisa bersama-sama mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara,’’ ujar Bakri dikutip dari jambiupdate.co.
Anggota DPR RI 3 Periode itu juga mengatakan, atas nama DPW PAN Provinsi Jambi, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi yang telah mempercayakan pilihannya kepada kader-kader PAN yang bertarung di legislatif sehingga mampu meraup suara signifikan di Pemilu 2024 ini.
‘’Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan dari masyarakat Jambi,’’ pungkasnya.(*)