Zabak.id – Salah satu oknum Camat Perempuan berinisial MY, di Kota Tebingtinggi kepergok selingkuh oleh suaminya

MY diduga selingkuh dengan oknum anggota DPRD Kota Tebingtinggi berinisial KN.

Saat diduga selingkuh di kamar Hotel Prime Kualanamu, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, suami MY yang merupakan ASN di Dinas Catatan Sipil Pemko Tebingtinggi kesal bukan kepalang.

Tak pelak, MA langsung membuat laporan ke Polsek Batangkuis.

Di sana, MA melaporkan delik perzinahan terhadap MY dan KN.

Namun, setelah laporan dilayangkan dan berita muncul dimana-mana, laporan itu kemudian dicabut.

Tidak tahu apa alasan pencabutan laporan itu.

“Laporannya dicabut pada Kamis (17/2/2022),” kata Kanit Reskrim Polsek Batangkuis, Iptu Arif Suhadi, Jumat (18/2/2022).

Dia mengatakan, yang menggerebek perselingkuhan oknum camat di Kota Tebintinggi ini adalah MA, suami dari MY.

Jadi, kata Arif, bukan mereka yang gerebek perselingkuhan ini.

Polisi hanya sebatas menerima laporan saja.

“Banyak juga rekan-rekan media yang menghubungi saya, katanya Polsek Batangkuis melakukan penggerebekan di Hotel Prime Plaza Kualanamu, saya bilang tidak ada,” katanya.

Sejak digerebek selingkuh oleh suami sahnya, MY, camat di Kota Tebingtinggi tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.

Berkaitan dengan skandal perselingkuhan ini, awak media masih berupaya mengonfirmasi para pihak yang berkaitan dengan kasus ini.(*)

Baca Juga :  Bupati Bersama Ketua DPRD Tanjabbar Konsultasi dan Koordinasi ke Dirjen Bina Adwil Kemendagri