Zabak.id, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di sektor jasa keuangan terus menekankan pentingnya praktik good governance serta pelaporan keuangan yang berintegritas di Industri Jasa Keuangan (IJK) dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam pertemuan dengan perwakilan lembaga profesi dan asosiasi terkait Governance, Risk, and Compliance (GRC) di Jakarta, Selasa (15/11).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena menyampaikan bahwa dalam rangka menumbuhkan sektor jasa keuangan (SJK), harus terdapat penguatan pada seluruh lini pertahanan. Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) sebagai 1st line akan diperkuat dengan rencana kewajiban sertifikasi Chartered Accountant (CA) bagi preparer Laporan Keuangan.
Sedangkan bagi lembaga profesi dan penunjang SJK, saat ini OJK sedang menyusun ketentuan terkait Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik (AP/KAP) untuk meningkatkan independensi dan mekanisme koordinasi dalam rangka pengawasan IJK dengan OJK. Pertemuan juga membahas terkait rencana penerapan PSAK 74 di industri asuransi, yang harus menjadi perhatian bagi para asosiasi, profesi penunjang, dan PUJK terkait.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya