Zabak.id, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus melakukan percepatan perluasan akses atau inklusi keuangan masyarakat guna mendukung prioritas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pembangunan nasional. Melalui kemudahan akses keuangan, masyarakat memiliki kesempatan untuk memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara lebih optimal dalam merencanakan keuangannya seperti untuk menabung, mendukung kegiatan usaha, berinvestasi dan melakukan proteksi aset atau jiwanya.

Untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening tabungan, OJK bersama dengan Kementerian/Lembaga beserta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022 pada Oktober ini dengan tema “Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat”.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan BIK sebagai agenda nasional yang dilakukan secara berkesinambungan pada bulan Oktober setiap tahunnya, diharapkan akan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Perluasan akses keuangan di masyarakat akan membantu memperkuat perekonomian nasional.” kata Friderica.

Sejak tahun 2016, OJK menginisiasi bulan Oktober sebagai BIK yang diselenggarakan secara terintegrasi, masif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia guna mendorong pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024 serta mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga :  Daftar ke PDIP untuk Cabup, Aynur Ropik Angkat Isu Kedaulatan Pangan Tanjab Timur

OJK fokus pada kebijakan perluasan akses keuangan masyarakat ini dengan melakukan berbagai program antara lain:

1. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD); merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Sampai akhir September 2022, telah terbentuk sebanyak 450 TPAKD, dengan 34 TPAKD tingkat provinsi dan 416 TPAKD tingkat kabupaten/kota.

2. Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR); merupakan implementasi dari Keputusan Presiden RI No. 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung (HIM) dan salah satu bentuk Aksi Pelajar Indonesia Menabung yang sejalan dengan arahan Presiden RI yang mendorong seluruh pelajar untuk memiliki rekening tabungan. Sampai dengan triwulan II 2022, capaian KEJAR telah mencapai angka 49,6 juta rekening dengan total nilai Rp27,66 triliun rupiah atau sebesar 76,73 persen dari 64,6 juta pelajar di tahun 2021. Adapun target tahun 2022 adalah sebanyak 80 persen pelajar yang memiliki rekening.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Gelar Halal Bihalal Bersama IKA PMII Tanjab Barat

3. Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB); merupakan produk yang diinisiasi OJK untuk memperluas akses keuangan bagi segmen pelajar. Sampai dengan triwulan II tahun 2022, telah terdapat 41,98 juta rekening tabungan SimPel dengan total nominal Rp7,1 triliun. Selain itu, telah terdapat Perjanjian Kerja Sama dengan 485.961 sekolah dan 404 bank.

4. Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda); merupakan program tabungan bagi kelompok usia 18 s.d 30 tahun dengan dilengkapi fitur asuransi dan produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia. Sampai dengan triwulan II tahun 2022, tercatat sebanyak 96.948 rekening dan nominal sebesar Rp204,1 miliar. Pada bulan Agustus 2022, dilakukan penyesuaian terhadap generic model SiMuda menjadi SiMuda Gen 2 dengan memperluas cakupan tujuan dan memberikan relaksasi atas fitur produk SiMuda sebagai produk tabungan berjangka/rencana.

5. Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR); merupakan kredit/pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan formal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah. Terdapat tiga skema generic model yang telah disusun, yaitu: 1) Kredit/Pembiayaan Proses Cepat, 2) Kredit/Pembiayaan Berbiaya Rendah, dan 3) Kredit/Pembiayaan Cepat dan Berbiaya Rendah. Sampai dengan triwulan II tahun 2022, Program K/PMR telah diimplementasikan oleh 76 TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota dengan 107 skema model pembiayaan, dan realisasi penyaluran kepada 337.940 debitur serta dana disalurkan sebesar Rp4,4 triliun.

Baca Juga :  Ketakutan dan Panik, Buzzer Romi Sebar Hoax di Medsos

Rangkaian kegiatan BIK 2022 yang akan dilakukan antara lain sebagai berikut:

a. Penjualan produk/layanan jasa keuangan berinsentif (pemberian discount, cashback, point, bonus atau reward);

b. Fasilitasi pemberian kredit/pembiayaan bagi masyarakat serta pelaku usaha kecil dan mikro antara lain melalui kegiatan business matching;

c. Pameran produk dana tau layanan jasa keuangan;

d. Pembukaan rekening, polis dan produk keuangan lainnya;

e. Edukasi keuangan (sosialisasi, webinar, bank goes to school/campus, klinik konsultasi, dan outreach program); dan

f. Kampanye dan publikasi program literasi, inklusi keuangan serta perlindungan konsumen secara masif.

Sebagai puncak kegiatan BIK di Jakarta, akan diselenggarakan Financial Expo (FinEXPO) pada tanggal 26 – 30 Oktober 2022 di Mall Central Park, Jakarta Barat. Pada kegiatan tersebut akan dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain: pameran produk/layanan jasa keuangan dan UMKM, business matching, edukasi keuangan serta kampanye program literasi dan inklusi keuangan. (*/ril)