Zabak.id, BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) kembali menyalurkan donasi untuk membantu masyarakat yang menjadi korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Jabar III (Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor) H. Ecky Awal Mucharam menyaksikan penyerahan bantuan tersebut yang dilakukan oleh Kepala Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono bersama Pengurus Ikatan Pegawai OJK (IPOJK), Ikatan Istri Pegawai OJK (IIPOJK) dan Perwakilan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Barat kepada Bupati Cianjur H. Herman Suherman dan Pengurus Yayasan Kita Peduli di Cianjur, Sabtu (3/12).
“Kami dari Komisi XI DPR RI bersama mitra kerja kami OJK sudah menyampaikan bantuan baik melalui Jabar Quick Response dan Jabar Bergerak, dan sekarang langsung kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur. Jumlahnya tentu dirasa masih kurang, namun ini bagian dari kontribusi dan ikhtiar kami untuk dapat membantu masyarakat Cianjur dan semoga uluran-uluran bantuan masih akan terus bertambah,” kata Ecky.
Bupati Cianjur, H. Herman Suherman mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas kepedulian OJK dan IJK dalam membantu meringankan beban masyarakat Cianjur yang terdampak gempa bumi.
“Semoga bantuan diberikan menjadi amalan yang dapat diterima oleh Allah SWT. Doa kami semoga masyarakat Cianjur bisa cepat pulih dan selalu semangat. Tantangan kami selanjutnya adalah ketika masa tanggap bencana berakhir dan dimulainya masa pemulihan serta pembangunan kembali. Kami mohon dukungan dan doanya kepada rekan-rekan semua,” kata Herman.
Sementara itu Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono menyampaikan komitmen OJK bersama IJK dalam memberikan bantuan kemanusiaan serta pemulihan layanan jasa keuangan pasca gempa di Cianjur.
“Bantuan ini tidak hanya berasal dari OJK dan pribadi pegawai serta istri pegawai OJK, namun juga mengajak industri jasa keuangan untuk turut membantu meringankan beban masyarakat terdampak gempa. Kami akan terus mengusahakan apa yang bisa kami bantu untuk masyarakat Cianjur,” kata Indarto.
Dalam kesempatan tersebut, OJK dan IJK menyerahkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur senilai total Rp98 juta serta melalui Yayasan Kita Peduli senilai Rp75 juta. Selain bantuan dalam bentuk tunai, juga diserahkan bantuan dalam bentuk barang berupa pakaian serta perangkat salat/sarung.
Sebelumnya, melalui program OJK dan IJK Peduli Bencana telah diserahkan donasi sebesar Rp750 juta melalui Jabar Quick Response oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada tanggal 24 November 2022.
Selanjutnya pada tanggal 1 Desember 2022 juga telah diserahkan melalui Tim Jabar Bergerak donasi senilai total Rp395,5 juta yang berasal dari IPOJK, IIPOJK, Komunitas Ladies OJK, Alumnus Pendidikan Calon Pemeriksa Bank (PCPB) 2 – BI & OJK, Insan OJK KR2 Jawa Barat, KOJK Tasikmalaya dan KOJK Cirebon dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Barat, Priangan Timur dan Cirebon, dan disaksikan oleh Atalia.
OJK juga akan terus memastikan agar layanan jasa keuangan kepada masyarakat di Cianjur dan sekitarnya dapat tetap beroperasi dengan baik. (*)