Zabak.id, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi resmi menetapkan nomor urut pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Jambi, Senin (23/09/2024).

Pasangan calon (paslon) Maulana dan Diza Hazra Aljosha Hazrin (Maulana-Diza) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan H. Abdul Rahman Andi Muhammad Guntur (HAR-Guntur) nomor 2 urut.

Penetapan nomor urut Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Jambi berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kota Jambi, Senin (23/09/2024). Pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrean untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.

Baca Juga :  SKK Migas Siap Menyalurkan PI 10% di Wilayah Kerja Migas

Pengambilan nomor antrean diwakili oleh masing-masing bakal calon wakil wali kota. Diza mendapat bola nomor 4 sedangkan, Guntur nomor 9.

Dengan begitu, paslon yang berkesempatan untuk mencabut nomor undian lebih dulu adalah pasangan Maulana-Diza disusul HAR-Guntur. Hasilnya, Maulana-Diza memilih nomor urut 1, sedangkan HAR-Guntur mendapat nomor urut 2.

“KPU Kota Jambi telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota,” kata Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat.

Turut hadir Bawaslu Kota Jambi, perwakilan unsur Forkopimda serta jajaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang mengusulkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilwako Jambi 2024. (Bjs/*)