News! Hakim Putuskan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Senin, 13 Februari 2023 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, JAKARTA – Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana mati terhadap terdakwa mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.

Majelis hakim menilai Sambo terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menjatuhkan hukuman terdakwa dengan pidana mati,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Selain itu, Sambo dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga :  Jelang Wukuf di Arafah, Menag Yaqut: Jamaah ini Sudah Nunggu Puluhan Tahun, Tolong Berikan Pelayanan yang Terbaik

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Sambo. Hal memberatkan Sambo di antaranya telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.

Selain itu, ia dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara itu tidak ada hal meringankan bagi Sambo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada
Aynur Ropik Turut Mendaftar di PKS Untuk Maju Sebagai Kepala Daerah di Tanjab Timur
Polsek Jelutung Lakukan RJ Terhadap Seorang Bapak Curi Susu Untuk Anak, Kapolresta Jambi Serahkan 13 Kotak Susu
H Bakri Kembali Sukses Perjuangkan Empat Ruas Jalan Untuk Tanjab Timur, Berikut Lokasinya!
Al Haris Susul Romi Daftar ke Demokrat
Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK
Polsek Mendahara Ilir Amankan 30 Dus Steafoam Dalam Speed Boat Berisikan Baby Lobster

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 23:29 WIB

DPC PPP Tanjabbar Buka Pendaftaran Untuk Putra Putri Terbaik Daerah di Pilkada

Rabu, 24 April 2024 - 13:17 WIB

Aynur Ropik Turut Mendaftar di PKS Untuk Maju Sebagai Kepala Daerah di Tanjab Timur

Selasa, 23 April 2024 - 21:45 WIB

Polsek Jelutung Lakukan RJ Terhadap Seorang Bapak Curi Susu Untuk Anak, Kapolresta Jambi Serahkan 13 Kotak Susu

Selasa, 23 April 2024 - 20:40 WIB

H Bakri Kembali Sukses Perjuangkan Empat Ruas Jalan Untuk Tanjab Timur, Berikut Lokasinya!

Selasa, 23 April 2024 - 20:18 WIB

Al Haris Susul Romi Daftar ke Demokrat

Selasa, 23 April 2024 - 16:51 WIB

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK

Selasa, 23 April 2024 - 16:30 WIB

Polsek Mendahara Ilir Amankan 30 Dus Steafoam Dalam Speed Boat Berisikan Baby Lobster

Selasa, 23 April 2024 - 13:21 WIB

Bawaslu Tanjab Timur Rekrut Ulang Petugas Panwascam, Berikut Jadwalnya;

Berita Terbaru

BERITA

Al Haris Susul Romi Daftar ke Demokrat

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:18 WIB