Naik 12%, Perokok Siap-siap Cari Uang Tambahan Tahun 2022

Selasa, 14 Desember 2021 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bea Cukai Rokok Bakal Naik

Ilustrasi Bea Cukai Rokok Bakal Naik

Zabak.id – Tahun 2022 mendatang harga rokok menyentuh Rp38. 100 per bungkus. Harga itu merupakan imbas dari keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kembali menaikkan harga jual eceran (HJE) terendah rokok rata-rata 12 persen. Aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2022.

“Penyesuaian tarif (cukai) ini akan diikuti dengan kenaikan HJE. Ini tujuannya untuk comply ke UU Cukai agar tarif cukai tidak melebihi batas 57 persen dari HJE,” jelas Sri

Daripada itu, penyesuaian harga juga mempertimbangkan harga transaksi pasar (HTP) dan HJE telah melebihi 100 persen.

Dalam penjelasan Sri Mulyani batasan HJE minimum dinaikkan sama seperti rata-rata kenaikan tarif cukai rokok atau sebesar 12 persen.

Dengan adanya tersebut, harga rokok di Indonesia naik menjadi Rp38.100 per bungkus untuk sigaret kretek mesin (SKM) isi 20 batang. Termahal ketiga di kawasan ASEAN, di bawah Singapura dan Malaysia.

Pemerintah juga menyederhanakan layer tarif cukai SKM-SPM IIA dan IIV dengan mempertimbangkan selisih tarif cukai yang rendah, pertumbuhan produksi golongan II, dampak terhadap penurunan produksi dan penerimaan tidak signifikan, serta terdapat pabrikan yang berada di 2 layer sekaligus.

Adapun daftar kenaikan harga antara lain, Sigaret Kretek Mesin (SKM) I naik dari Rp34.020 menjadi Rp38.100, SKM IIA dan II B naik menjadi Rp22.800.

Baca Juga :  Hj.Iin Kurniasih Tegaskan Komitmen TP PKK Perkuat Peranan Keluarga Tingkatkan Ekonomi

Sigaret Putih Mesin (SPM) I naik dari Rp35.800 menjadi Rp40.100, SPM IIA dan SPM IIB naik menjadi Rp22.700.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Wamen Ketenagakerjaan Lepas Ratusan Pemudik Bersama BMKJ Jakarta
Kinerja Mantap, SKK Migas Gelar Konsolidasi Hulu Migas bersama FJM
Gudang Peluru TNI AD Meledak dan Terbakar
BPJN Jambi Kebut Pengerjaan Jalan Nasional, Diharapkan Pemudik Nyaman dan Aman saat Mudik 
Pengurus MD KAHMI dan Forhati Tanjab Timur Jenguk Tokoh Masyarakat di RS Abdul Manap
MD KAHMI Tanjab Timur Gelar Rakorda, Berbagi Takjil dan Bukber
Gempita Jambi Minta Mentan Hadir Panen Raya di Nipah Panjang
KPU Umumkan Hasil Pileg RI, Berikut Partai yang Lolos ke Senayan

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 20:38 WIB

Demokrat Kota Jambi: Budi Setiawan yang Pertama Mungkin Ini Kode

Jumat, 19 April 2024 - 13:13 WIB

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pernikahan Putri Sulung Gubernur Jambi

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Rebut Hadiah Jutaan Rupiah Dalam Sayembara Maskot dan Jingle KPU Provinsi Jambi

Jumat, 19 April 2024 - 11:42 WIB

Jum’at Berkah, Iqbal Linus Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota Jambi di DPC PD

Jumat, 19 April 2024 - 01:04 WIB

Gubernur Al Haris Apresiasi 25 Siswa SMA Negeri 2 Masuk PTN Favorit

Kamis, 18 April 2024 - 10:50 WIB

Junaidi Habe Dampingi Rektor UIN STS Jambi Launching Gerakan FUSA Eco-Friendly

Senin, 15 April 2024 - 22:50 WIB

Harlah ke 50, Junaidi Habe: Sudah Saatnya IKPMS Go Public

Senin, 15 April 2024 - 22:33 WIB

Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik

Berita Terbaru

ADVETORIAL

Demokrat Kota Jambi: Budi Setiawan yang Pertama Mungkin Ini Kode

Jumat, 19 Apr 2024 - 20:38 WIB

ADVETORIAL

Ketua DPRD Jambi Hadiri Pernikahan Putri Sulung Gubernur Jambi

Jumat, 19 Apr 2024 - 13:13 WIB