Zabak.id, JAMBI – Penangkapan seorang admin aplikasi MiChat atau yang dikenal sebagai “aplikasi hijau” di salah satu hotel di Kota Jambi menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Hotel Octopus, yang berlokasi di Jalan M.H. Thamrin, Kota Jambi, belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.
Salah satu tersangka yang berhasil diamankan adalah Muhammad Baragis, yang diduga berperan sebagai admin dalam aplikasi tersebut.
Dari tiga tersangka yang menjadi target operasi, aparat penegak hukum (APH) berhasil meringkus satu orang berdasarkan laporan dari korban.
Sebelumnya, dua korban telah menjadi sasaran sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Hotel Octopus, tepatnya di kawasan Mall Kapuk.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap kejahatan berbasis aplikasi daring yang semakin marak terjadi.
Sementara itu, publik mulai menyoroti keberadaan Hotel Octopus yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para admin aplikasi MiChat.
“Jika benar ada jaringan admin aplikasi ini di hotel tersebut, APH harus segera memeriksa manajemen hotel,” ungkap salah satu warganet yang turut menyoroti kasus ini.
Seiring dengan berkembangnya informasi ini, masyarakat berharap aparat segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak hotel dan memastikan lingkungan tetap aman dari aktivitas ilegal yang meresahkan.(IKJ)