Zabak.id, JAMBI – Mamah muda di Jambi memakai modus ini saat melakukan pelecehan terhadap anak-anak yang menjadi korbannya. Mamah muda itu melangsungkan modusnya saat para korban bermain PS (PlayStation) di rumahnya.

Diketahui dia memang membuka rental PS (PlayStation) di kediamannya. Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi Asi Noprini menuturkan tidak ada korban yang sampai melakukan hubungan badan dengan pelaku.

“Kemarin kami sudah pendalaman. Enggak ada aktivitas seksual terhadap para korban. Dia memegang dan melihat. Dengan begitu, kepuasannya terpenuhi. Tidak ada yang lebih dari itu,” katanya dilansir dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam tvOne.

Selain PlayStation, mamah muda di Jambi tersebut telah membuat lubang untuk memaksa anak-anak mengintip dirinya dan suami berhubungan badan. Lubang tersebut diketahui saat awak media mendatangi rumah mamah muda tersebut.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Disambut Hangat di Reuni Akbar SMPN 1 Kuala Tungkal

Rumah mamah muda berinisial YN itu berada di RT 28, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Mamah muda di Jambi itu melecehkan sejumlah anak. Subdit 4 Renakta KPPA Jambi didatangi 11 orang anak di bawah umur didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi. Mereka melaporkan ibu muda berinisial YN yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Selain anak laki-laki, beberapa di antaranya juga terdapat anak perempuan yang turut menjadi korban. Berdasarkan data terbaru, total korban menjadi 17 orang. Korban terdiri dari 7 perempuan dan 10 laki-laki.

Saat host tvOne menanyakan lebih lanjut soal situasi para korban apakah korban sempat berontak atau berusaha kabur ketika dipaksa pelaku atau mamah muda sang pemilik rental PS (PlayStation) di Jambi, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi membeberkan jawabannya.

Baca Juga :  BPKH Memilih Bank Jambi Syariah Sebagai Mitra Penempatan Terbaik

“Tersangka memaksa dengan ancaman kalau tidak mau melakukan, maka tidak boleh keluar dari rumah atau dikunci. Karena anak-anak ini yang kita sebut usianya 8 sampai 14 tahun, jadi mereka merasa ‘Kami takut bu’,” ujarnya.

Modus yang dilakukan oleh pelaku melancarkan aksi bejatnya adalah dengan memanfaatkan video game miliknya yang disewakan kepada anak-anak tersebut. Caranya, dengan menaikkan tarif sewa.

“Kalau utang main PS-nya, ditambah uangnya. Jadi kalau Rp5 ribu nanti jadi Rp6 ribu atau Rp8 ribu kalau enggak mau. Bahkan, kalau mainnya berlebihan, maka berlipat ganda uangnya. Jadi anak-anak juga merasa takut karena dikurung di kamar,” jelasnya.

Di depan rumah korban, terdapat jendela yang sudah diberi lubang kecil. Lubang itu bisa dibuka dan ditutup kembali. Lubang sengaja disiapkan untuk para korbannya agar melihat dirinya dan suami berhubungan badan.

Baca Juga :  Safari Jum'at Berkah, Bupati Memberikan Bantuan di Mesjid Darrul Jannah

Tetangga YN, Nando, menyebut ibu muda yang juga membuka usaha rental PS (PlayStation) itu sudah dua tahun tinggal di sini. Sedangkan, rental PS-nya baru dibuka sekitar 2-3 bulan yang lalu.

“Hubungan dengan orang-orang biasa saja. Tidak ada hal-hal yang mencurigakan,” ujar Nando kepada tvOnenews.com, Selasa (07/02/2023).

YN “memaksa” anak-anak untuk menyaksikan pelaku sedang berhubungan intim dengan suaminya.

Caranya dengan mengintip dari jendela yang telah dibuka oleh pelaku. Mirisnya, hal tersebut tidak diketahui sang suami pelaku.  Pelaku juga mengancam dan memaksa para korban untuk melihatnya.

Hingga saat ini, dugaan pelecehan terhadap belasan anak masih dalam penyelidikan oleh petugas PPA Polda Jambi. YN sendiri diketahui akan menjalani pemeriksaan selama 14 hari terkait kejiwaannya.(*/red)

Sumber: tvOnenews.com