Penulis: Hodijatul Qubro*
Zabak.id, OPINI – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai wahana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis.
Pemerintahan yang dihasilkan dari Pemilu diharapkan menjadi pemerintahan yang mendapat legitimasi yang kuat dan amanah. Pemilu pun menjadi tongak tegaknya demokrasi, di mana rakyat secara langsung terlibat aktif dalam menentukan arah dan kebijakan politik negara untuk lima tahun ke depan dikutip dari detik.com
Sehingga, diperlukan upaya dari seluruh komponen bangsa untuk menjaga kualitas Pemilu. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD harus dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBER dan JURDIL).
Eks Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pernah mengatakan bahwa semangat Pemilu itu dapat terwujud apabila seluruh komponen bangsa saling bahu-membahu mendukung pelaksanaan Pemilu sesuai aturan perundang-undangan dan penghormatan hak-hak politik setiap warga negara.
Seperti dikutip dari kabar24.bisnis.com Ada beberapa cara yang dapat ditempuh agar masyarakat dapat berartisipasi dengan massif dalam pemilu tahun 2019 nanti. Misalnya adalah:
Pertama, seyogyanya peranan pemerintahan daerah harus lebih optimal lagi dalam meningkatkan partisipasi pada pilkada serentak 2019 ini. Secara matematis, angka partisipasi yang baik adalah 77,50% ke atas. Sebab bagaimanapun juga, tingginya angka golput pada setiap kegiatan pemilu menjadi indikator apatisnya masyarakat atas kandidat-kandidat yang ditawarkan sebagai calon pemimpin daerah oleh partai politik yang ada.
Halaman : 1 2 Selanjutnya