Penulis: Hodijatul Qubro*

Zabak.id, OPINI – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai wahana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis.

Pemerintahan yang dihasilkan dari Pemilu diharapkan menjadi pemerintahan yang mendapat legitimasi yang kuat dan amanah. Pemilu pun menjadi tongak tegaknya demokrasi, di mana rakyat secara langsung terlibat aktif dalam menentukan arah dan kebijakan politik negara untuk lima tahun ke depan dikutip dari detik.com

Sehingga, diperlukan upaya dari seluruh komponen bangsa untuk menjaga kualitas Pemilu. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD harus dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBER dan JURDIL).

Eks Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pernah mengatakan bahwa semangat Pemilu itu dapat terwujud apabila seluruh komponen bangsa saling bahu-membahu mendukung pelaksanaan Pemilu sesuai aturan perundang-undangan dan penghormatan hak-hak politik setiap warga negara.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Jambi Lakukan Uji Kelayakan Terhadap Calon Komisi Informasi Provinsi

Seperti dikutip dari kabar24.bisnis.com Ada beberapa cara yang dapat ditempuh agar masyarakat dapat berartisipasi dengan massif dalam pemilu tahun 2019 nanti. Misalnya adalah:
Pertama, seyogyanya peranan pemerintahan daerah harus lebih optimal lagi dalam meningkatkan partisipasi pada pilkada serentak 2019 ini. Secara matematis, angka partisipasi yang baik adalah 77,50% ke atas. Sebab bagaimanapun juga, tingginya angka golput pada setiap kegiatan pemilu menjadi indikator apatisnya masyarakat atas kandidat-kandidat yang ditawarkan sebagai calon pemimpin daerah oleh partai politik yang ada.

Kedua, pemerintah juga dirasakan perlu untuk melakukan sosialisasi secara massif. Cara yang dapat ditempuh ada banyak sekali. Pemerintah secara konvensional bisa melibatkan media. Baik itu media cetak, seperti koran, pamflet, sticker, majalah, brosur, dan lain sebagainya. Juga media audio, seperti: radio. Dalam hal ini, bisa mengandalkan radio RRI Jambi, serta beragam radio swasta lainnya juga perlu dilibatkan dalam proses sosialisasi ini. Dan yang paling penting, yaitu media audio-visual, seperti: televisi lokal yang ada di Provinsi Jambi (Jambi TV, Jek TV, dan lain sebagainya). Kemudian, ada satu lagi media yang juga efisien dalam proses sosialisasi ini, yaitu media online. Apalagi saat ini di era globalisasi, media online memainkan peranan yang besar dalam setiap mekanisme sosialisasi. Pemerintah harus peka dalam memanfaatkan media online dalam proses sosialisasi ini.

Baca Juga :  Dinamika Persoalan Batubara (2010 - 2024)

Ketiga, pemerintah juga perlu untuk mengeluarkan kebijakan menentukan hari libur nasional. agar seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak memilih dapat menjalankan hak-hak konstiusinya dalam memilih calon politik yang dipihnya. Hal ini memang tampak sederhana, akan tetapi pengalaman selama ini membuktikan bahwa PNS atau ASN (Aparatur Sipil Negara) cenderung malas untuk keluar pada jam kantor hanya sekedar untuk menggunakan hak pilihnya. Asumsi yang muncul adalah: jika tidak ada kepastian hari libur yang pasti, maka dapat dikatakan bahwa partisipasi golput khususnya dari kalangan PNS tersebut akan sangat besar. Jadi peliburan nasional terkait pemilu ini perlu diperhatikan dan dipersiapkan dengan matang.

Baca Juga :  10 Tahun Ketua DPD PAN, Romi Tak Bangun Kantor Permanen

Apabila hal-hal ini telah dijalankan dan diusahakan oleh stakholder dengan matang dan terencana dalam bingkai manajemen yang baik. InsyaAllah partisipasi pemilu masyarakat Jambi akan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Semoga saja demikian, karena itu harapa kita semua.

*: Seorang Tenaga Pendidik di SMAN 3 Tanjung Jabung Timur