Mengapa Muhammadiyah bersikukuh memakai metode hisab?

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Hisab yang dipakai Muhammadiyah adalah hisab wujud al hilal, yaitu metode menetapkan awal bulan baru yang menegaskan bahwa bulan Qamariah baru dimulai apabila telah terpenuhi tiga parameter:

Telah terjadi konjungsi atau ijtimak, Ijtimak itu terjadi sebelum matahari terbenam Pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk.

Sedangkan argumen mengapa Muhammadiyah memilih metode hisab, bukan rukyat, adalah sebagai berikut :

Pertama, semangat Al Qur’an adalah menggunakan hisab. Hal ini ada dalam ayat :

“Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan” (QS, 55, AR Rohmaan :5).

Ayat ini bukan sekedar menginformasikan bahwa matahari dan bulan beredar dengan hukum yang pasti sehingga dapat dihitung atau diprediksi, tetapi juga dorongan untuk menghitungnya karena banyak kegunaannya. Dalam QS Yunus (10) ayat 5 disebutkan bahwa kegunaannya untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu.

Baca Juga :  Kejar Target 100%, Bupati Masnah Busro Himbau Pencanangan Gerakan Vaksinasi Serbu Desa

Kedua, jika spirit Qur’an adalah hisab mengapa Rasulullah Saw menggunakan rukyat?

Menurut Rasyid Ridho dan Mustafa AzZarqa, perintah melakukan rukyat adalah perintah ber-ilat (beralasan).

ilat perintah rukyat adalah karena ummat zaman Nabi saw adalah ummat yang ummi, tidak kenal baca tulis dan tidak memungkinkan melakukan hisab. Ini ditegaskan oleh Rasulullah Saw dalam hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim,

Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi; kami tidak bisa menulis dan tidak bisa melakukan hisab. Bulan itu adalah demikian-demikian. Yakni kadang-kadang dua puluh sembilan hari dan kadang-kadang tiga puluh hari”.

Baca Juga :  Berkat Kotaku, Warga Kampung Nelayan Apresiasi Anggota DPR RI H Bakri

Dalam kaidah fiqhiyah, hukum berlaku menurut ada atau tidak adanya ilat. Jika ada ilat, yaitu kondisi ummi sehingga tidak ada yang dapat melakukan hisab, maka berlaku perintah rukyat. Sedangkan jika ilat tidak ada (sudah ada ahli hisab), maka perintah rukyat tidak berlaku lagi.

Yusuf Al Qaradawi menyebut bahwa rukyat bukan tujuan pada dirinya, melainkan hanyalah sarana. Muhammad Syakir, ahli hadits dari Mesir yang oleh Al Qaradawi disebut seorang salafi murni, menegaskan bahwa menggunakan hisab untuk menentukan bulan Qamariah adalah wajib dalam semua keadaan, kecuali di tempat di mana tidak ada orang mengetahui hisab.

Baca Juga :  Berjalan Kaki ke Kampus UIN, H Bakri Memastikan Pengerjaan Box Culvert dan Gorong-gorong Berjalan Sesuai Prosedur

Ketiga, dengan rukyat umat Islam tidak bisa membuat kalender. Rukyat tidak dapat meramal tanggal jauh ke depan karena tanggal baru bisa diketahui pada H-1.

Dr. Nidhal Guessoum (Astrofisikawan dari Aljazair / Professor di American University of Sharjah, Uni Emirat Arab) menyebut suatu ironi besar bahwa umat Islam hingga kini tidak mempunyai sistem penanggalan terpadu yang jelas. Padahal 6000 tahun lampau di kalangan bangsa Sumeria telah terdapat suatu sistem kalender yang terstruktur dengan baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Wamen Ketenagakerjaan Lepas Ratusan Pemudik Bersama BMKJ Jakarta
Kinerja Mantap, SKK Migas Gelar Konsolidasi Hulu Migas bersama FJM
Gudang Peluru TNI AD Meledak dan Terbakar
BPJN Jambi Kebut Pengerjaan Jalan Nasional, Diharapkan Pemudik Nyaman dan Aman saat Mudik 
Pengurus MD KAHMI dan Forhati Tanjab Timur Jenguk Tokoh Masyarakat di RS Abdul Manap
MD KAHMI Tanjab Timur Gelar Rakorda, Berbagi Takjil dan Bukber
Gempita Jambi Minta Mentan Hadir Panen Raya di Nipah Panjang
KPU Umumkan Hasil Pileg RI, Berikut Partai yang Lolos ke Senayan

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 01:04 WIB

Gubernur Al Haris Apresiasi 25 Siswa SMA Negeri 2 Masuk PTN Favorit

Kamis, 18 April 2024 - 23:25 WIB

Aynur Ropik, Eks Transmigrasi yang Siap Bertarung di Pilkada Tanjab Timur

Kamis, 18 April 2024 - 10:50 WIB

Junaidi Habe Dampingi Rektor UIN STS Jambi Launching Gerakan FUSA Eco-Friendly

Senin, 15 April 2024 - 22:50 WIB

Harlah ke 50, Junaidi Habe: Sudah Saatnya IKPMS Go Public

Senin, 15 April 2024 - 22:33 WIB

Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik

Senin, 15 April 2024 - 22:10 WIB

Polda Jambi Akhirnya Ungkap Hilangnya Supir Maxim, Mahasiswa Pelakunya?

Rabu, 10 April 2024 - 12:40 WIB

Edi Purwanto: Momentum Idul Fitri 1445 Hijriah Jadikan Kita Untuk Terus Disiplin Jaga Lisan, dan Perilaku

Selasa, 9 April 2024 - 11:21 WIB

Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Telanaipura

Berita Terbaru

BERITA

Harlah ke 50, Junaidi Habe: Sudah Saatnya IKPMS Go Public

Senin, 15 Apr 2024 - 22:50 WIB