Zabak.id, JAMBI – Pansus III Anggota DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kampar, Selasa (12/04/2022).

Ketua Pansus III DPRD Tanjab Timur, Firmansyah mengatakan, tujuan Kunker Tim Pansus III DPRD Tanjung Jabung Timur ke DPRD Kampar untuk mencari informasi tentang regulasi dan strategi dalam menyusun perencanaan dan program-program pelayanan kesehatan masyarakat.

“Sebagai Kabupaten yang baru, kami mesti banyak mencari ilmu dan pengetahuan, terutama dalam regulasi dalam membuat suatu perencanaan program-program untuk masyarakat,” ungkap Firmansyah.

Baca Juga :  RH Akui Selama 10 Tahun Pimpin IPM Tanjab Timur Terendah se Provinsi Jambi

Pada Kunker tersebut, rombongan Tim Pansus III DPRD Tanjung Jabung Timur terdiri dari Wakil Ketua II DPRD Tanjung Jabung Timur, Gatot Sumarto, SH, Ketua Komisi Pansus III, Firmansyah, dan para anggota, Ayusda, S. Pd I, Nugraha Setiawan, S. IP, Ahmad Fadillah, SE, M. Aris, S. Kom, Agus, Hasniba, Musabaqoh, H. Hamzah, SH, dan Ermeida Siringo Ringo.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Afridayanti, S.ST., M.Kes menjelaskan, Kabupaten Kampar memiliki sekitar 112 Pos Kesehatan Desa (Poskesdes). Tenaga Poskesdes direkrut oleh desa dan direkomendasikan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar. Pembiayaan Poskesdes ditanggung oleh desa. Karena itu termasuk dalam pelayanan kesehatan dasar. Pengelolaan Poskesdes diserahkan kepada desa dengan memakai dana desa.

Baca Juga :  Бесплатные Игровые Автоматы без Регистрации И Смс Онлайн Для украинцев: Демо Слоты

Dikatakannya, perbedaan antara Poskesdes dengan Pustu adalah, Poskesdes dibiayai dan dikelola oleh desa. Sementara Pustu tenaganya dibiayai oleh pemerintah daerah dan juga dilengkapi dengan obat-obatan yang disediakan oleh pemerintah.(us/adv)