Zabak.id – Sumatera Barat sebentar lagi akan mengganti nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) hal tersebut dapat dilihat dari keseriusan masyarakat Sumatera Barat yang kini telah membentuk Tim Kerja Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM).

Hal tersebut turut didukung oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus yang menyetujui perubahan nama provinsi tersebut.

Guspardi Gaus menyebutkan bahwa perubahan nama provinsi yang dianggap khusus dan istimewa sudah tercantum dalam Pasal 18 Ayat (1) UUD 1945.

Baca Juga :  Keluarga Besar DPRD Tanjab Timur Berduka, Waka II Gatot Sumarto Menghadap Sang Khalik

Saat ini Tim Kerja BP2DIM sudah menyelesaikan Naskah Akademik (NA) mengenai Daerah Istimewa Minangkabau.

“Langkah serius dari Tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau dibuktikan dengan telah rampungnya Naskah Akademik,” ujar Guspardi di Jakarta, kutip Galamedia, Jumat (12/03/2021).

Ia melihat bahwa dengan rampungnya Naskah Akademik merupakan sebuah langkah yang positif dan maju untuk segera mewujudkan perubahan nama provinsi.

Dia pun meminta kepada beberapa lembaga dan organisasi kemasyarakatan di Sumbar agar membantu mensosialisasikan penerapan nama baru kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ramainya Truk Antri di SPBU, Joni Ismed Angkat Bicara

“Lembaga seperti MUI, LKAAM, MTKAAM, Muhammadiyah, NU, Tarbiyah-PERTI, perguruan tinggi, serta masyarkat Sumbar punya pikiran yang sama dalam pembentukan DIM,” ucap Guspardi.

Saat ini, Komisi II DPR RI sedang mengkaji revisi undang-undang beberapa provinsi karena dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan saat ini.

Dalam pengkajian tersebut, Undang-Undang Pembentukan Provinsi Sumatera Barat berdasar RIS tahun 1958 turut masuk dalam pembahasan.

Selain Sumatera Barat, beberapa provinsi lain seperti Papua, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali dan beberapa di Sulawesi turut masuk komitmen Komisi II yang masuk dalam pembahasan.

Baca Juga :  Terima BSPS, Tangis Haru Ibu Maimunah Saat Dikunjungi H Bakri

Guspardi mengaku bahwa dari beberapa provinsi tersebut, Sumbar menjadi prioritas utama karena keunikannya.

“Sebetulnya Sumbar jauh lebih prioritas jika dibandingkan dengan provinsi lain. Karena Sumbar satu-satunya masyarakat yang berdasarkan matrilineal, kemudian kekhasan adatnya itu berkelindan dengan agama Islam,” pungkasnya.