Zabak.id – Sumatera Barat sebentar lagi akan mengganti nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) hal tersebut dapat dilihat dari keseriusan masyarakat Sumatera Barat yang kini telah membentuk Tim Kerja Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM).
Hal tersebut turut didukung oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus yang menyetujui perubahan nama provinsi tersebut.
Guspardi Gaus menyebutkan bahwa perubahan nama provinsi yang dianggap khusus dan istimewa sudah tercantum dalam Pasal 18 Ayat (1) UUD 1945.
Saat ini Tim Kerja BP2DIM sudah menyelesaikan Naskah Akademik (NA) mengenai Daerah Istimewa Minangkabau.
“Langkah serius dari Tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau dibuktikan dengan telah rampungnya Naskah Akademik,” ujar Guspardi di Jakarta, kutip Galamedia, Jumat (12/03/2021).
Ia melihat bahwa dengan rampungnya Naskah Akademik merupakan sebuah langkah yang positif dan maju untuk segera mewujudkan perubahan nama provinsi.
Dia pun meminta kepada beberapa lembaga dan organisasi kemasyarakatan di Sumbar agar membantu mensosialisasikan penerapan nama baru kepada masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya