Maraknya Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi Minta Kementerian BPN Buat Formulasi

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Dalam rangka percepatan penyelesaian ratusan kasus konflik lahan yang terjadi di provinsi Jambi, ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto bersama Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Rabu (16/02/2022).

Rombongan wakil rakyat Jambi ini diterima oleh Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat, M. Adli Abdullah, Karo Humas Yulia Jaya dan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam pertemuan tersebut, Edi Purwanto menyampaikan bahwa Pansus Konflik Lahan telah bekerja selama 5 bulan lebih. Dalam kurun waktu tersebut, pansus telah menerima ratusan laporan terkait konflik lahan di provinsi Jambi yang bersumber dari masyarakat, NGO, maupun pemerintah.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Evaluasi PTM

“Dari 105 kasus tersebut, kami laporkan 25 kasus ke ATR/BPN, kami harap ada formulasi untuk penyelesaian berbagai kasus konflik lahan di Jambi,” papar Edi.

Edi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini berharap dengan bantuan data dan solusi dari Kementerian ATR/BPN, Pansus Konflik Lahan Provinsi Jambi akan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi solusi jangka panjang dan paripurna bagi berbagai persoalan konflik lahan yang terjadi di Indonesia.

“Kita butuh data-data dari BPN. Tapi selama ini kami seperti mengalami kebuntuan. Kita nggak mau permasalahan ini jadi bom waktu, dan hanya memberikan solusi sementara, seperti memberikan gula-gula ke anak-anak,” tegas Edi.

Edi menambahkan bahwa konflik lahan hanya sebagian dari permasalahan agraria di provinsi Jambi. Selain konflik lahan, masalah tapal batas juga banyak terjadi di Jambi.

Baca Juga :  Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Adakan Pembinaan UMKM Dan Pelatihan Ecoprint

“Awalnya kita kasih nama Pansus Agraria, tapi pasti nggak cukup waktu kerja 6 bulan, jadi kita fokus ke konflik lahan dulu,” jelas Edi menanggapi salah satu pejabat kementerian yang mengingatkan agar Pansus tidak hanya fokus ke konflik lahan, tapi juga memperhatikan permasalahan tapal batas dan berbagai persoalan agraria lainnya.

Di saat yang sama, Ketua Pansus Konflik Lahan Wartono Triyan Kusumo menyatakan bahwa mayoritas penyebab terjadinya konflik lahan, khususnya antara masyarakat dan perusahaan adalah karena izin konsesi yang diberikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Perusahaan yang dapat izin langsung menggusur masyarakat yang sudah lebih dulu mendiami dan memanfaatkan lahan.

“Pertayaanya, apakah pemerintah pusat tidak melihat dulu sebelum memberikan izin, atau memang perusahaannya yang nakal,” tanya Wartono.

Menanggapi berbagai informasi, pertanyaan dan kritikan dari Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi. Dirjen Agus Widjayanto menyampaikan bahwa pihaknya dibatasi kewenangan antara kawasan hutan dan areal lainnya. Menurutnya, kawasan hutan merupakan kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga :  RAK ke 5 Berjalan Kondusif, HMI Komsat TETA Unja Miliki Nahkoda Baru

“Meski demikian, Pak menteri sangat concern dengan isu-isu konflik pertanahan,” tegas Agus.

Sementara, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Hary Sudwijanto menyampaikan bahwa Menteri memerintahkan dirinya untuk membentuk satgas mafia tanah.

“Selama ini kami melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan APH (Alat Penegak Hukum,red),” jelas Hary.

Di akhir pertemuan, Dirjen Agus menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk percepatan penyelesaian kasus pertanahan di provinsi jambi yang telah dilaporkan ke Pansus dan Kementerian.

“Komitmen kita, kasus pertanahan harus berkurang. Untuk mencegah konflik ini. Pertama kami akan perbaiki internal, kualitas produk dan regulasi kebijakan,” tutupnya.(*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Al Haris Ingatkan Seluruh Tim Pemenangan untuk Berpolitik Santun dan Tidak Saling Menyerang
Edi Purwanto Pimpin Paripurna Pelantikan 55 Dewan Periode 2024-2029
Adu Program Kandidat Pilkada Tanjab Timur: BLT Nelayan vs Bantuan Pompong dan Alat Tangkap, Mana yang Lebih Tepat?
PHR Ajak Rekan-rekan Media FJM Bersinergi Menuju Pilar Utama Target 1 Juta BOPD Minyak
Media Gathering FJM, Mursyid: SKK Migas Telah Banyak Berikan Sumbangsih Untuk Negara
Awas Pasutri Dinni dan Ambo Aziz Penipu Ulung Berkedok Investasi Laundry dan Travel Umrah
Visi – Misi Tanjab Barat Unggul, Bakal Calon Wakil Bupati Hadir di Stigma Podcast
Saat Al Haris Coffee Morning Bersama 4 Paslon Bupati Kerinci

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 19:01 WIB

Tangan Dingin Trah Nurdin Hamzah dalam Politik Tanjab Timur: Pertarungan Pilkada 2024 yang Tak Terelakkan

Senin, 9 September 2024 - 18:06 WIB

Al Haris Ingatkan Seluruh Tim Pemenangan untuk Berpolitik Santun dan Tidak Saling Menyerang

Senin, 9 September 2024 - 17:53 WIB

Edi Purwanto Pimpin Paripurna Pelantikan 55 Dewan Periode 2024-2029

Senin, 9 September 2024 - 11:31 WIB

Adu Program Kandidat Pilkada Tanjab Timur: BLT Nelayan vs Bantuan Pompong dan Alat Tangkap, Mana yang Lebih Tepat?

Senin, 9 September 2024 - 11:19 WIB

PHR Ajak Rekan-rekan Media FJM Bersinergi Menuju Pilar Utama Target 1 Juta BOPD Minyak

Minggu, 8 September 2024 - 23:20 WIB

Awas Pasutri Dinni dan Ambo Aziz Penipu Ulung Berkedok Investasi Laundry dan Travel Umrah

Minggu, 8 September 2024 - 18:26 WIB

Milenial Laris: Laza-Aris, Kandidat yang Mampu Meningkatkan Kesadaran Politik Generasi Muda

Minggu, 8 September 2024 - 17:26 WIB

Visi – Misi Tanjab Barat Unggul, Bakal Calon Wakil Bupati Hadir di Stigma Podcast

Berita Terbaru