M Juber Terima Kunjungan Petani Kelapa Dalam Kabupaten Tanjab Timur

Rabu, 16 November 2022 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, M Juber menerima kunjungan perwakilan petani kelapa dalam Desa Lambur Luar, Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Ruangan Komisi II, Selasa (15/11/2022).

Kunjungan warga tersebut, dalam rangka menyampaikan aspirasinya mengenai harga kelapa dalam.

“Ada beberap aspirasi yang mereka sampaikan, diantaranya, turunnya harga kelapa dalam yang menyebabkan nilai tukar petani sangat manurun bila dibandingkan dengan harga sembako dan kebutuhan lainya yang menjadi kebutuhan hidup mereka, kemudian rusaknya tanggul atau tembok yang berfungsi sebagai penyanggah luapan air,” ujar M Juber.

M Juber menuturkan, harga kelapa dalam saat ini, hanya berkisar Rp. 700, jika dijual per biji dan Rp. 2.000, per kilogram jika dijual dalam bentuk kopra. Hal ini tidak sebanding dengan harga sembako saat ini, terangnya.

Baca Juga :  Satu Rumah Warga Kembali di Amuk Si Jago Merah di Pematang Rahim

Sementara buah kelapa dalam ini hanya bisa dipanen per tiga bulan paling cepat. Sehingga untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan mendesak, terpaksa mereka harus meminjam dengan para toke atau penampung.

Dikatakan Juber, masyarakat juga meminta kepada pemerintah untuk mencari solusi.

“Mereka meminta kepada Pemerintah, agar ada jalan keluar jangka pendek untuk dapat mengembalikan harga komoditi perkebunan tersebut. Karena tak hanya harga kelapa dalam yang turun, harga pinang juga turun, pinang kering yang dijual petani diharga tertinggi Rp. 4000 per kilogram,” ungkap M Juber.

Turunnya harga komoditi perkebunan tersebut juga berdampak terhadap kebersihan kebun mereka. Masyarakat butuh biaya untuk merawat kebun, seperti kebersihan anak parit, dan jalan produksi di areal perkebunan, ujar M Juber.

Baca Juga :  Viral Spanduk RKS dan Romi Dicopot, PLT Ketua DPD PAN Kota Jambi Angkat Bicara

Setelah mendengar apa yang disampaikan petani, M Juber menyarankan untuk membentuk kelompok Tani yang dilegalisasi oleh pemerintah setempat, dengan meminta di fasilitasi oleh tokoh pemuda Desa Lambur Luar.

“Kepada masyarakat saya sarankan untuk membentuk wadah melalui kelompok tani yang dilegalisasi oleh pemerintah setempat. Saya meminta kepada tokoh pemuda Desa Lambur Luar, Ferdi Eka Putra, yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut untuk dapat memfasilitasi agar kelompok tani tersebut bisa dibentuk dengan cepat. Karena menurut Juber, apapun bentuk usulan permohonan petani, harus ada wadah dalam bentuk kelompok tani,” ujarnya.

Kalau kita menyimak dari Regulasi, apakah itu tentang kelembagaan kelompok tani maupun terhadap perlindungan dan pemberdayaan Petani. Pemerintah berkewajiban memberikan fasilitasi bantuan, baik itu dalam bentuk sarana dan prasarana pertanian atau perkebunan, termasuk rehabilitasi kawasan pertanian atau perkebunan bahkan sampai pada tingkat pengolahan dan pemasaran. Kemudian ditindak lanjuti dengan terbitnya PERMENTAN RI No 67 tahun 2016 dan PERMENTAN RI No 34 tahun 2021, ujar M Juber.

Baca Juga :  SAH!!! BPC HIPMI Tanjab Timur Periode 2020-2023 Gelar Pelantikan dan Rakercab

Kemudian mengenai regulasi untuk membentuk kelompok tani (poktan) atau gabungan kelompok tani (gapoktan) dan kelompok usaha tani mengacu kepada, UU RI No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, UU No 16/2006 tentang sistem penyuluh pertanian, perikanan dan kehutanan, dan UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, pungkas M Juber. (win).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

H Bakri Kembali Sukses Perjuangkan Empat Ruas Jalan Untuk Tanjab Timur, Berikut Lokasinya!
Al Haris Susul Romi Daftar ke Demokrat
Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK
Bawaslu Tanjab Timur Rekrut Ulang Petugas Panwascam, Berikut Jadwalnya;
Daftar ke PDIP untuk Cabup, Aynur Ropik Angkat Isu Kedaulatan Pangan Tanjab Timur
Terakhir Kembalikan Formulir, Teriakan Iqbal Linus Walikota Menggema di DPC PD Kota Jambi
Tokoh Muda HIPMI Bersaing di Pilwako Jambi

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:45 WIB

Polsek Jelutung Lakukan RJ Terhadap Seorang Bapak Curi Susu Untuk Anak, Kapolresta Jambi Serahkan 13 Kotak Susu

Selasa, 23 April 2024 - 20:40 WIB

H Bakri Kembali Sukses Perjuangkan Empat Ruas Jalan Untuk Tanjab Timur, Berikut Lokasinya!

Selasa, 23 April 2024 - 20:18 WIB

Al Haris Susul Romi Daftar ke Demokrat

Selasa, 23 April 2024 - 19:50 WIB

Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi

Selasa, 23 April 2024 - 16:51 WIB

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK

Selasa, 23 April 2024 - 13:21 WIB

Bawaslu Tanjab Timur Rekrut Ulang Petugas Panwascam, Berikut Jadwalnya;

Senin, 22 April 2024 - 22:23 WIB

Daftar ke PDIP untuk Cabup, Aynur Ropik Angkat Isu Kedaulatan Pangan Tanjab Timur

Senin, 22 April 2024 - 22:02 WIB

Terakhir Kembalikan Formulir, Teriakan Iqbal Linus Walikota Menggema di DPC PD Kota Jambi

Berita Terbaru

BERITA

Al Haris Susul Romi Daftar ke Demokrat

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:18 WIB